Caption foto : Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro (tengah) menunjukkan BB hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024.

NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menggelar Konferensi Pers bersama awak media, kegiatan dilaksanakan di joglo Polres Nganjuk dengan memajang para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Siswantoro menyampaikan bahwa hasil operasi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 11-22 September 2024 jika dibanding dengan tahun 2023 mengalami peningkatan.

“Jika dibandingkan dengan hasil pada operasi yang sama tahun 2023, tahun ini mengalami peningkatan baik dari jumlah kasus yang diungkap maupun jumlah tersangka dan barang buktinya,” ucapnya, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga  Satreskrim Polres Jombang Amankan Gangster Bersajam

Peningkatan ini, lanjut Kapolres, merupakan indikasi keberhasilan dari strategi yang diterapkan dalam operasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polres Nganjuk dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkoba di Kabupaten Nganjuk.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang mempermudah penindakan terhadap para pelaku kejahatan. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Nganjuk,” imbuhnya.

Advertisement
Baca Juga  Kalapas Kelas IIA Pamekasan dan Dandim 0826 beri Wasbang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, mengungkapkan data perbandingan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut :

Jumlah Laporan Polisi 15 kasus dibanding 11 kasus.
Jumlah tersangka 18 orang dibanding 15 orang.
Jumlah barang bukti tahun 2024 : Ganja 2.81 gram, Shabu : 45.17 gram, Okerbaya : 13.055 butir pil Dobel L.
Jumlah barang bukti tahun 2023 : Ganja 36.00 gram, Shabu 7.27 gram, Okerbaya 12.555 butir pil Dobel L.

“Meskipun Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 telah usai, namun kami masih mempunyai kewajiban untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan dan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarin Orang (DPO) yang telah kami tetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Kabuh Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras

Heru berharap agar operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, semakin waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE