NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, bekerja sama dengan Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim IPTU Sipo Prasetyo, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) dan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk, Rabu (15/5/2024).
Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dengan diikuti oleh anggota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Nganjuk dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, surat senjata dan sikap tampang anggota serta pemeriksaan urine terkait penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres menyebut kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Unit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.
Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri untuk menjaga dan meningkatkan citra positif di mata publik,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, Sipo Prasetyo mengatakan kegiatan Gaktiblin dalam rangka mitigasi yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik serta mencegah penyalagunaan Narkotika dan obat berbahaya dikalangan personel Polres Nganjuk.
“Kami mencoba untuk mencegah dan mempersempit penyalagunaan narkotika dengan mengadakan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk agar performa tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari 50 personel yang dipilih secara acak, hasil tes urinnya dinyatakan negatif,” kata Sipo.
Lebih lanjut, Sipo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Nganjuk, tetapi akan dilaksanakan secara berkala di seluruh jajaran Polda Jatim. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Polri terhadap aturan yang berlaku. (*)