Jombang | SIGAP88 – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jombang.

Sebelum menindak masyarakat, ia memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras.

“Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Ardi, Senin (17/02).

Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyelundupan Satwa Dilindungi, 11 Tersangka Diamankan

Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, guna menekan peredaran miras di Jombang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Ardi.

Baca Juga  Polres Mojokerto Grebek Kakak Beradik Edarkan Okerbaya, Sita Ribuan Pil Dobel L

Polres Jombang sebelumnya mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya.

Salah satu pemicu pelaku nekat melakukan kejahatannya karena dalam pengaruh minuman keras.

“Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” katanya.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah Ardi.

Baca Juga  Hari Otda 2026, Pemkab Jombang Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik Peringkat 4

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE