Sumenep | Sigap88 – Imigrasi kelas II Non TPI Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten Sumenep tahun 2023 yang terselenggara di hotel de Bagraf. Kamis (15/06)
Hadir dalam acara tersebut Kepala kantor imigrasi kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri, Kepala seksi (Kasi) intelejen dan penindakan keimigrasian Agus Surono, Bakesbangpol Sumenep diwakili oleh Kabid Kewaspadaan, Destiyanto, Kabid kependudukan Sumenep Drs Wahasah Dandim 0827 Sumenep, Kapolres Sumenep, semua kesyahbandaran wilayah Sumenep, Kepala Satpol PP Sumenep, Camat Batang Batang.
Kepala Imigrasi kelas II Non TPI Pamekasan menyampaikan Tema yang di ambil dalam Rapat Koordinasi “Permasalahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dan Pengungsi”
“Rapat koordinasi Tim Pora merupakan salah satu bentuk dari sinergitas dan kolaborasi yang intens diantara anggota Tim Pora terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta pengawasannya di Kabupaten Sumenep,” ungkap Kepala Imigrasi Sumenep Imam Bahri.
Imam Bahri menyampaikan, dengan kondisi geografis Kabupaten Sumenep terdiri dari beberapa pulau sehingga meningkatnya kerawanan adanya TPPO dan imigran yang melewati jalur secara ilegal ke Kabupaten Sumenep.
Maka keberadaan Tim Pora di kabupaten Sumenep sebagai wadah pengawasan orang asing mutlak dibutuhkan. “Ini merupakan bentuk nyata dari fungsi Imigrasi selain sebagai fasilitator pembangunan masyarakat dan pelayanan masyarakat Imigrasi juga melakukan penertiban hukum demi terciptanya keamanan negara,” tegasnya
“Masalah orang asing banyak keterkaitan dengan berbagai aspek baik ekonomi, pertahanan dan keamanan, ketenaga kerjaan, sosial budaya. Kantor Imigrasi siap berkolaborasi bersama sama dengan aparat penegak hukum demi menjaga kedaulatan negara,” imbuhnya
Disampaikan pula oleh Kabid kewaspadaan Bakesbangpol Sumenep Destiyanto bahwa kedatangan orang asing sangat diharapkan, karena dapat mendatangkan devisa, hubungan dengan luar negeri dan ahli teknologi.
“Orang asing sangat dibutuhkan, namun dalam hal ini harus diawasi dengan ketat karena ada kalanya kepentingan tersebut diboncengi oleh kepentingan lain,” jelasnya.
Oleh karenanya, kita harus berkolaborasi secara intens dalam pengawasan baik orang asing sebagai tenaga kerja namun terlibat narkoba, dan membawa suatu paham yang bertentangan dengan kaedah kaedah bangsa kita.
“Kabupaten Sumenep dalam setiap bulan melakukan koordinasi dengan semua pihak, dengan pembahasan tentang isu yang ada di Kabupaten Sumenep, termasuk dengan orang asing,” jelasnya
“Pengawas tentang orang asing ini akan kami masukkan dalam agenda kami, demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” terangnya.
Destiyanto mengakui bahwa di Kabupaten Sumenep, keberadaan orang asing ada maka, dengan adanya Tim Pora akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
“Tim Pora diharapkan mampu berkolaborasi dengan semua pihak agar orang asing yang ada di Kabupaten Sumenep terawasi dengan baik dan intens,” pungkasnya