Pamekasan | Sigap88 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan, Kemenkumham jatim Seno Utomo melantik 48 pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan yang naik pangkat, terlaksana di kantor lapas kelas IIA Pamekasan. Selasa (28/06).
Kenaikan pangkat tersebut, terdiri dari golongan II sebanyak 45 orang, dari golongan III 2 orang serta golongan IV ada 1 orang.
Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Pamekasan Seno menyampaikan bahwa, kenaikan pangkat bagi seorang pegawai adalah bukan hak. “Kenaikan pangkat bagi pegawai adalah sebuah penghargaan dari pemerintah yang telah berkinerja baik, selama 4 tahun berturut turut tanpa cela,” jelasnya
Setidaknya, dengan kenaikan pangkat ini dapat memicu kinerja lebih baik lagi dan dapat meningkatkan prestasi kerja, agar kedepan lapas Pamekasan lebih maju, aman dan lebih memberikan pelayanan kepada publik.
“Lapas Pamekasan lebih aman, nyaman, dan meningkatkan program program seperti reintegrasi sosial, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat dan pemberian remisi bisa lebih bagus lagi,” paparnya
Sementara itu, Kasi kegiatan kerja Dwi Puji Mulyanto yang merupakan salah satu pegawai yang telah menerima kebaikan pangkat menyampaikan, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dari Negara selama 4 tahun tidak melakukan pelanggaran baik disiplin sedang, ringan maupun berat .
“Kenaikan pangkat ini merupakan pemicu kepada kami untuk lebih bekerja lebih giat, inovatif sehingga menjadikan lapas Pamekasan lebih aman,” kata Dwi
Dirinya berharap, 48 pegawai Lapas Pamekasan yang telah naik pangkat mampu meningkatkan kinerja kita, kedisiplinan meningkat, sehingga apa yang di cita citakan Kementerian hukum dan HAM dapat terwujud.
“Dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lebih baik lagi, yang menjadikan Lapas Pamekasan bebas dari Narkoba dan korupsi,” pungkasnya