SUMENEP | SIGAP88 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH,MH secara langsung menerima penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH atas capaian kinerja tahun 2023 saat acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar Kejaksaan Tinggi(Kejati) Jawa Timur(Jatim) Tahun 2023 di Batu, Malang
Penghargaan yang diterima Kajari Sumenep yaitu atas prestasi kinerja bidang pidana umum(Pidum) dan bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri(Kejari) Sumenep, bidang Pidana Umum mendapat peringkat 3 (tiga) terbaik Type B tingkat Jatim tahun 2023 dengan capaian sebanyak 11 perkara dalam kurun waktu 1 tahun yang telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ)
Sementara, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Hanis Aristya Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan dari Kejati Jatim terhadap institusinya merupakan hasil bimbingan Kajari serta kekompakan para jaksa yang ada.
“Penghargaan ini tidak lepas dari bimbingan bapak Kajari terhadap kami (Jaksa) yang ada, kerjasama yang baik semua tim dalam setiap penyelesaian masalah restoratif justice, sehingga selama satu tahun 2023 ini kita bisa menyelesaikan 11 perkara restoratif” ungkap Hanis. Senin (18/12).
Hanis menyampaikan, dari 11 perkara yang diselesaikan melalui RJ, 4 diantaranya adalah kasus Narkotika, 7 kasus orang dan harta benda (Oharda) yang meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pertengkaran lainnya.
“Sebanyak 11 perkara restoratif justice yang kami ajukan melalui Kejati Jawa Timur semuanya diterima Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Alhamdulillah semuanya diterima dan diselesaikan melalui ekspose bersama Jampidum” jelasnya.
Dengan adanya program restoratif justice oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lanjut Hanis, banyak mendapat dukungan dari masyarakat, di mana kata dia, sejauh ini pihaknya selalu menyajikan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Dalam pelayanan hukum, kami selalu mengedepankan hukum yang berkeadilan, hukum humanis dan selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan sesuai peraturan yang ada” paparnya.
Kejari Sumenep paling tinggi dalam capaian terbanyak penyelesaian restoratif justice tingkat Madura.
“Kejari Sumenep peringkat pertama se Madura, penyelesaian restoratif justice. Kita berharap ke depan pelayanan akan semakin maksimal”pungkasnya