Kadivpas Jatim Buka PPK Lapas Narkotika Pamekasan

29

Pamekasan | Sigap88 – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Timur Teguh Wibowo membuka Program Pelatihan Kemandirian (PPK) tahap ke-II kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, terlaksana di Aula Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Pamekasan. Selasa (20/09).

Dalam kesempatan itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, mengundang Kepala Sekolah SMKN 2 Pamekasan dan SMKN 3 Pamekasan. Dan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat stuktural beserta perwakilan Pelatihan Kemandirian Tahap ke- II T.A 2022.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Pamekasan Ke-494, Pj Bupati Masrukin Buka Festival Tari Unggulan

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA, Yan Rusmanto menyampaikan bahwa pelatihan Kemandirian Tahap ke-II ini akan diikuti sebanyak 220 Warga Binaan

Yang menjelaskan, untuk program kemandirian Tahap ke-II ini terdiri dari pelatihan Pengelasan, Pelatihan Konstruksi, pelatihan pembuatan paving, pelatihan hidroponik serta pelatihan tata boga.

“Saya berharap teman-teman Warga Binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar ketika bebas nanti memiliki keahlian yang mumpuni,” ucapnya.

Sementara itu, Kadivpas Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menyampaikan pesan kepada peserta dan tamu undangan yang hadir.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Beri Jam Komandan, Tekankan Netralitas Pada Prajurit

“Kegiatan yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, serta dipasal 11 ayat 1 huruf b, bahwa Narapidana wajib mengikuti secara tertib program pembinaan,” ungkap Wibowo.

Kadivpas Kemenkumham Jatim, memungkasi, terimakasih dan berikan semangat secara langsung kepada stakeholder yang telah bersedia bekerjasama hingga terselenggaranya kegiatan program pembinaan kemandirian.

Baca Juga  Pilkada Pamekasan 2024, Kharisma Lawyer Buka Posko Pengaduan Saksi di TPS

“Pembinaan terhadap Warga Binaan bukan hanya menjadi tanggung jawab Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Termasuk para instansi lainnya,” paparnya

Dirinya berharap,pemerintah maupun warga masyarakat juga mengambil peran agar kedepannya bisa menerima dan memberi fasilitas kepada Warga Binaan yang telah memperoleh keahlian dari pelatihan ini saat bebas nantinya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE