SUMENEP | Sigap88.com – Pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep masih menunggu finalisasi verifikasi dan Validasi (Verva).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Drs Achmad Dzulkarnaen menyampaikan, saat ini kami masih menunggu hasil finalisasi verval dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker)

“Sesuai asistensi penerima DBHCHT sebanyak 2.150 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk buruh pabrik dan 1.000 dari buruh tani, jadi total keseluruhan penerima DBHCHT rencananya sebanyak 3.150 KPM ,” kata Kadinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen. Rabu (15/11).

Baca Juga  Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Seleksi PPPK

Sedangkan data penerima DBHCHT pihaknya, menerima data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker)

Namun, hari ini kata Kadinsos menerima data dari DPMPTSP-Naker sebanyak 2.004 orang sedangkan dari DKPP sebanyak 1.250 orang. tapi ini masih fik, akan dilakukan verval lagi.

Advertisement

“Setelah dilakukan validasi untuk DKPP dari 1.250 bersisa 1.217, sedangkan dari DPMPTSP-Naker dari 2.004 tersisa 1.950,” jelasnya.

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-06 bersama Polsek Pademawu dan Damkar Pamekasan Padamkan Kebakaran Lahan

Izoel sapaan akrab Kadinsos Sumenep menerangkan bahwa, data tersebut harus akurasi sesuai dengan nomer induk kependudukan (Nik)

Selanjutnya dilakukan verval kembali ke lapangan apakah yang bersangkutan itu ada (tidak mati) KTP sesuai dengan Nik, tidak sebagai ASN, bukan perangkat desa. “Yang pasti satu KK satu penerima,” ujarnya.

“Saat ini setelah dilakukan validasi jumlah buruh tani dari 1.217 tersisa 1.183 dan yang buruh pabrik rokok dari 1.950 saat ini tersisa 1.880, jadi totalnya saat ini 3.063,” jelasnya

Baca Juga  Perhutani KPH Madura Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim

Untuk melengkapi target yang telah ditentukan sebanyak 3.150 maka, kami kordinasi kembali kepada 2 Dinas terkait untuk meminta penambahan calon penerima.

“Kalau sudah lengkap segala persyaratan KPM dalam waktu dekat kami akan melakukan pencairan Bansos DBHCHT kepada KPM,” terangnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE