Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras

92
Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jombang | Sigap88 – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan Polres Jombang

Miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara digerus dengan alat berat (dozer) dalam kondisi tertutup atau tersegel dijejer di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang. Kamis (21/12/2023)

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang.

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari Satnarkoba, Satsamapta dan polsek jajaran Polres Jombang,” ungkapnya.

Baca Juga  Bantu Pasokan Darah, Polres Jombang Ajak Anggotanya Donor

Selama 6 bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan miras total 2.218 botol. Dari jumlah itu, 1.083 botol miras jenis arak putih, 538 botol Bir , 207 botol anggur putih dan 390 botol arak.

Eko Bagus menjelaskan, pengaruh negatif minuman keras sangat luar biasa, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat karena hilangnya eksistensi sebagai manusia, baik secara individu maupun secara kolektif. Hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal.

“Pengaruh negatif minuman keras sangat besar, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat. Hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCTV

Kapolres Jombang juga menghimbau, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, kami mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan instansi terkait sehingga Wilayah Kabupaten Jombang terbebas dari penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya.

“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan peran aktif masyarakat serta dukungan instansi terkait, sehingga Wilayah Kabupaten Jombang aman dan terkendali,” pungkasnya

Sementara, Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro mengimbau kepada warga apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kantibmas lainnya, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang.

Baca Juga  Tiga WBP Lapas Arjasa Akan Mendapatkan Bebas Bersyarat

“Apabila warga mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Jombang 110. Atau menghubungi call center Kandani 081323332022,” imbau Iptu Putut Yuger

Hadir dalam pemusnahan miras tersebut Pj Bupati Jombang Sugiat, Dandim 0814 Jombang Letkol Kav David Eko Junanto, Dansatradar 222 Kabuh Letkol Lek Eka Yawendra Parama, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kejaksaan Negeri Jombang Agus Candra dan Kalaksa BPBD Jombang Abdul Wahab

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE