PAMEKASAN | Sigap88 – Masyarakat Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu melakukan pernyataan sikap.
Pernyataan sikap di koordinatori okeh KH. Abd Sattar membacakan pernyataan sikap terkait pelaksanaan pemilu 2024.
“Kami atas nama masyarakat Palengaan, yang taat aturan dan cinta damai dengan ini menyatakan sikap terhadap isu yang meresahkan masyarakat Pamekasan khususnya masyarakat Kecamatan Palengaan,” kata KH. Sattar. di gedung kantor KPU Pamekasan, Kamis (29/02)
Kyai Sattar menyampaikan Pertama, Kami menghormati, dan menghargai hasil rekapitulasi perolehan suara, yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Palengaan yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kedua, Kami berharap masyarakat Palengaan tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh isu yang menyatakan bahwa pemungutan suara perhitungan suara dan rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Palengaan cacat dan harus di ulang.
Ketiga, kami berharap kepada pihak yang merasa keberatan atau merasa di rugikan untuk melakukan gugatan sesuai mekanisme aturan yang ada.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Moh. Halili menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Kecamatan Palengaan yang telah menyatakan sikap mendukung pelaksanaan dan penghitungan suara yang damai.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Aliansi masyarakat peduli Pemilu yang telah memberikan semangat yang luar biasa terhadap KPU,” kata Halili.
Dirinya menyampaikan, peran Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu sangat berharga dan kami mengapresiasi terhadap pernyataan sikap yang telah di ambil.
“Kami tetap minta dukungan kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk kesuksesan pemilu 2024, karena keberhasilan pemilu bukan semata mata tanggung jawab kami, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.