SURABAYA | SIGAP88 – Industri kosmetik di Indonesia kian tumbuh pesat seiring makin besarnya permintaan pasar, baik dalam maupun luar negeri. Industri ini adalah industri andalan yang merupakan salah satu dari tiga industri Prioritas Nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengungkapkan berdasarkan Indonesia Halal Economic Report, Industri Kosmetik Halal nasional tercatat memiliki nilai pasar sebesar 4,19 miliar dollar AS rupiah pada tahun 2022 dan diproyeksikan bertumbuh hingga 8% per tahun hingga 2023.
Hasil analisis lainnya oleh Statista menyatakan bahwa segmen pasar terbesar Industri Kosmetik Nasional adalah segmen perawatan, termasuk perawatan kulit (skincare) dan personal care, dengan volume pasar 3,16 miliar dolar AS pada tahun 2022.
“Industri kosmetik di Indonesia, termasuk di Jatim dari dulu memang potensinya besar dan sekarang kian menggelembung. Pertama karena Indonesia memiliki bahan baku. Kedua, pasar dalam negeri sangat besar. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 270 juta jiwa menjadi pasar potensial, apalagi masyarakat Indonesia terkenal dengan sifatnya yang konsumtif. Dan ini belum tergarap secara maksimal. Tentunya pasar luar negeri juga terbuka dan sangat luas,” ungkap Adik Dwi Putranto di Surabaya, Rabu(10/1/2024).
Adik juga memperkirakan, kebutuhan kosmetik per orang dalam setiap bulan rata-rata mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan untuk kelas menengah bawah. Sementara untuk kelas menengah atas nilainya bisa mencapai puluhan juta per bulan.
“Kiat lihat saja, harga per paket kosmetik kelas menengah minimal dijual di angka Rp 500 ribu. Padahal masyarakat kita mulai dari anak lahir sudah butuh kosmetik, hingga orang tua yang usianya 50 tahun juga masih menggunakan. Ini adalah pasar yang luar biasa besar,” katanya
Lebih lanjut ia mengungkapkan, besarnya pertumbuhan industri kosmetik dipicu karena tren yang berkembang di masyarakat yang ingin tampil glowing. Dan ini tidak hanya didominasi oleh kaum hawa saja, tetapi juga kaum adam. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perawatan wajah semakin tinggi.
Artinya, tingkat kebutuhan akan berbagai produk kosmetik untuk merawat tubuh dan wajah juga semakin tinggi. Tingginya tingkat permintaan akan produk kosmetik ini tentu menjadi peluang bisnis yang rugi jika dilewatkan. Sehingga banyak masyarakat yang mencoba peruntungan dengan menjadi reseller, distributor atau bahkan mendirikan brand kosmetik sendiri.
“Euforia ini akhirnya menjadi peluang lahirnya wirausaha baru, enterpreneur-enterpreneur baru di industri kosmetik. Tidak harus bikin pabrik, mereka bisa bermitra dengan perusahaan atau klinik kecantikan dengan membuat brand sendiri. Itu sudah lumrah di dunia kosmetik,” tandasnya.
Dilansir oleh BPOM, terjadi peningkatan pertumbuhan jumlah pelaku usaha kosmetik yang berjumlah 819 pada tahun 2021 menjadi 913 pada tahun 2022, hal ini setara dengan pertumbuhan sebesar 20,6% pada tahun 2022. Selain itu, berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (2022) Industri Kosmetik tercatat mampu menyerap tenaga kerja sebesar 59.886 orang.
Tetapi untuk memproduksi kosmetik ini ada sejumlah aturan yang harus diikuti. Selain NPWP, NIB, pengusaha juga harus mengurus Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK), Sertifikat Standar Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB) dan izin edar dari BPOM. “Karena kosmetik ini pengaturannya memang ketat,” tandasnya.
Meski demikian, ia mengaku sudah banyak industri kosmetik Jatim yang telah berhasil melebarkan jaringan bisnisnya dengan mengekspor produk mereka ke luar negeri. Seperti yang telah dilakukan oleh PT Wahana Kosmetika Indonesia yang berlokasi di Gedangan Sidoarjo yang berhasil ekspor ke Malaysia.
Selain ke Malaysia, lanjut Adik, tujuan ekspor produk kosmetik dalam negeri diantaranya Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina dan Vietnam. Produk kosmetik ini akan menjadi alternatif produk yang diekspor, selain perhiasan dan komoditas ekspor lainnya. Apalagi produk kosmetik Indonesia juga tidak kalah dengan produk luar negeri, hanya perlu proses branding dan penjualan harus diperkuat, tidak hanya offline tetapi juga online.
“Untuk itu, kami sangat senang sudah ada teman yang bisa ekspor ke Malaysia. Kadin Jatim siap membantu kalau dibutuhkan untuk memasarkan di wilayah Eropa, Afrika Selatan atau India, di sana sangat membutuhkan. Dan sekali lagi kami tegaskan, Kadin Jatim siap membantu memperluas jaringan ekspor pengusaha kosmetik,” pungkasnya.(*)