Hasil Verval Bansos DBHCHT Kabupaten Sumenep Sebanyak 3.150 KPM

448

SUMENEP | Sigap88 – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnain, MM menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan Verifikasi dan Validasi (Verval) jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Penetapan tersebut telah disampaikan melalui rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep bersama tim DBHCHT yakni, BPKAD, inspektorat Bappeda, Bagian hukum dan Perekonomian.

Selanjutnya data tersebut di masukkan ke Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah (SIPBRO), kemudian akan dilakukan penyebaran surat undangan dari BPRS kepada KPM, yang mana sebelumnya di sesuaikan dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) apakah yang bersangkutan ada apa tidak, calon penerima dipastikan bukan ASN atau TNI/Polri dan bukan perangkat desa.

Baca Juga  DPRD Sumenep Setujui Laporan Hasil Rancangan Perda APBD TA 2025

“Dipastikan satu KK satu Penerima,” ucap Kadinsos Sumenep Achmad Dzulkarnain. Kamis (30/11).

“Kami telah melakukan Verval Penerima bansos DBHCHT sesuai dengan data dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja,” katanya.

Izoel sapaan akrab Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep menjelaskan, dari hasil verval tersebut ditetapkan sebanyak 3.150 KPM. Rinciannya 1.215 dari buruh tani 1.935 buruh pabrik rokok.

Baca Juga  Cabup Petahana Achmad Fauzi, Tegaskan Investor Harus Berdampak Positif pada Masyarakat Sumenep

“InsyaAllah Minggu depan pihak Bank BPRS melakukan MoU untuk melakukan pencairan kepada semua KPM,” jelasnya.

Mekanisme pencairan sambung Izoel KPM menerima undangan dan ada barkotnya.

“Pihak Bank BPRS akan melakukan penyaluran sampai tanggal 27 Desember 2023,” terangnya.

“Kalau SK sudah keluar langsung dilakukan pencairan oleh Bank BPRS kepada KPM dan di pastikan tidak ada pemotongan berupa apapun,” tegas Izoel.

Baca Juga  Masyarakat Kabupaten Sumenep Manfaatkan Program UHC Besutan Bupati Achmad Fauzi

Sekedar diketahui, besaran dana DBHCHT yang melekat di Dinas Sosial P3A Sumenep sebesar Rp 2,8 milyar “yang di alokasikan kepada Bansos dan BOP” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE