Hari Ketiga Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Jombang Tindak 89 Pelanggar

104

Jombang | SIGAP88 – Satlantas Polres Jombang mencatat 89 pelanggaran lalulintas pada hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2024.

Puluhan kendaraan itu terjaring di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang, Rabu (17/7/2024).

“Pada operasi patuh Semeru 2024 hari ini, petugas mencatat ada sekitar 89 pelanggaran. Kalau total pelanggan tilang manual dan ETLE jumlahnya 108,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin kepada wartawan, Rabu(17/7)

Baca Juga  Komplotan Perampok Minimarket di Jombang Dibekuk, 1 Pelaku Ditembak

Kasnasin merinci, pelanggaran didominasi pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 32 orang. Kemudian terbanyak kedua tidak menggunakan helm SNI 20 orang, lalu melawan arus 17 pengendara, masih di bawah umur 12 anak dan motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar 8 kendaraan.

“Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif atau imbauan dan preventif, mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pelaku Judi Online

Kasnasin menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.

1721227550076Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Jombang” ucapnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Bantah Kabar Penangkapan Ketua PN Surabaya

“Kami berharap pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas,” harapnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE