DKPP Sumenep Raih Prestasi PPH Tingkat Nasional

172

SUMENEP | SIGAP88 – DKKP Sumenep, Madura, Jawa Timur meraih penghargaan dalam peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan, dan kualitas konsumsi pangan melalui capaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) diatas skor PPH Nasional.

Penghargaan tersebut di terima oleh Kepala Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto dari Badan Pangan Nasional, melalui Andriko Noto Susanto selaku Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Baca Juga  Libur Lebaran, Kapolres Pamekasan Pantau Obyek Wisata

Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto menyampaikan, penghargaan yang diraih, merupakan hasil kerja keras jajaran DKPP Sumenep yang berubah manis, dengan menjadi terbaik dalam capaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) diatas skor PPH Nasional.

Advertisement

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak terutama para staf sampai pimpinan,” kata Arif Firmanto. Senin (19/02).

Baca Juga  Disperkimhub Sumenep Realisasikan Pengadaan Tanah di Kepulauan Gili Raja

Arif menyebutkan, keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumenep.

“Kolaborasi dan sinergisitas yang terbangun mampu mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman,” jelasnya

Peran pemerintah ungkap Arif, mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan, untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Masiv Lakukan Operasi dan Sosialisasi Rokok Ilegal

Arif menegaskan kepada semua staf DKPP untuk tidak merasa puas dengan capaian tersebut “karena kita harus meningkatkan kembali peran kita melakukan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat petani” katanya

“Kita harus banyak berinovasi memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE