Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan Siap Dorong Peningkatan Koperasi Modern

298

PAMEKASAN | SIGAP88 – Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan terus berbenah dan mendorong koperasi di daerahnya guna memberikan penguatan dan mendorong peningkatan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah(UKM) dan Tenaga Kerja(Naker) Kabupaten Pamekasan Muttaqin menyampaikan sampai saat ini koperasi modern yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tersebar di beberapa Kecamatan

“Di Pamekasan koperasi modern ada sekitar 15 unit usaha,” kata Muttaqin, Senin (19/02)

Baca Juga  KPU Pamekasan Gelar Debat Publik, Paslon Kharisma Ajak masyarakat Melek Digital

Koperasi modern tersebut, ungkap Muttaqin, pihaknya juga rutin melakukan pendampingan dan pelatihan guna peningkatan kapasitas para UMKM di Kabupaten Pamekasan

“Dalam meningkatkan kegiatan koperasi modern pihaknya melakukan pendampingan melalui petugas petugas yang ada diantara tenaga penyuluh” ujarnya

Kami berharap, melalui pendampingan ini, koperasi dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan meningkatkan SDMnya.

“Ada tiga penyuluh koperasi di Diskop UMKM Pamekasan yang siap melakukan pendampingan,” terangnya

Baca Juga  Kepala Disbudporapar Sumenep Optimis, Target PAD Tahun 2024 Tercapai

Pihaknya berharap koperasi modern ini dapat meningkatkan fungsi koperasi demi peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“Dengan pendampingan dapat menambah jumlah koperasi modern di Kabupaten Gerbang Salam ini,” pungkas Muttaqin

Berikut nama-nama koperasi modern di Kabupaten Pamekasan

1. Koperasi Nur
2. Koperasi Koim Mawaddah
3. KSPPS BMT Al Iktisab Kebun Baru Jatim
4. KSPPS BMT Al Mahbub Taman Sari
5. KSPPS BMT Arraudlah Ombul Sari.
6. Koperasi Konsumen Bagus
7. KPRI Sehat
8. KPRI Karya Husada
9. KPRI Pengayoman
10. Koperasi Pondok Pesantren Auba
11. KSPPS Sibisa Al Khoirot
12. Koppontren Al Madani
13. KUD Karya Bakti 14. KPRI Bhakti
15. Primkopad Kartika Abadi

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE