Muttaqin, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN | SIGAP88 – Proses Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan kemajuan yang signifikan

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menargetkan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan tuntas 100 persen pada akhir Juni 2025.

Baca Juga  Polisi Pamekasan Datangi Lokasi Pembuangan Bayi di Kecamatan Proppo

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, mengungkapkan bahwa dari 189 desa dan kelurahan sekarang ini telah menyelesaikan tahapan awal pembentukan koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Seluruh berkas yang diperlukan untuk permohonan terbitnya akte pendirian dan sertifikat berbadan hukum.

“Sebanyak 132 desa telah menyerahkan berkas pendirian koperasi ke notaris dan selanjutnya ke Kementerian Hukum dan HAM”, ujarnya, Senin(16/6)

Baca Juga  Bupati Pamekasan Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Nilai Luhur Pancasila

“Sementara itu dari 57 desa yang lain masih menunggu kesiapan dan kita terus berkomunikasi apa yang menjadi kendala atas keterlambatan berkas itu ke notaris”, imbuhnya

Pihaknya menargetkan akhir bulan Juni 2025 ini, seluruh Desa telah berbadan hukum

“Target kami akhir bulan Juni sudah 100 persen sertifikat berbadan hukum selesai” harapnya

Baca Juga  Perkuat Binter, Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Komsos Dengan Warga Cenlecen

Muttaqin menambahkan, karena pekerjaan ini masih panjang dan kita masih baru sebatas membentuk koperasi.

“Untuk menghidupkan usaha koperasi ini juga masih menunggu instruksi dari pusat”, pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE