Disdukcapil Sumenep Luncurkan Program “Ananda Kita”

127

Sumenep | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Rumah sakit yang ada di Sumenep, meluncurkan program yang di beri nama “Ananda Kita”.

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Effendi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Wahasah menyampaikan program Ananda Kita ini bertujuan bagaimana supaya masyarakat lebih mudah dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Ini bentuk realisasi dari ‘Bismilla Melayani’ dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen,” jelasnya. Jum’at (11/11).

Baca Juga  Kapolres Sumenep Pimpin Apel Linmas OPS Mantap Praja Semeru 2024

Wahasah menjelaskan Program Ananda Kita terfokus kepada pembuatan dokumen kependudukan kepada anak yang baru melahirkan. “Nantinya para rumah sakit, Puskesmas atau bidan bisa mengurus, sehingga anak lahir langsung masuk dalam KK di orang tua,” ucap Wahasah.

“Sesuai dengan nama Program Ananda Kita yang berarti Anak Lahir Dapat akta, KIA dan akta kelahiran,” terangnya.

Menurutnya, kerja sama dengan RSI Garam Kalianget dan RS Sumekar kerjasamanya telah berjalan sejak akhir tahun 2021. “Kerja sama dengan Dinkes baru akan mulai dan kemungkinan akan di launching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi,” ujarnya

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Kios Pasar Anom Baru

“Nantinya Dinkes akan mempunyai aplikasi sendiri, aplikasi siap lahir, jadi pihak Puskesmas dan Bidan bisa memasukkan ke aplikasi tersebut dan melakukan pengumpulan dan menerbitkan,” paparnya.

Namun untuk KIA dan identitas anaknya akan langsung dikirim ke alamat orang tua melalui Pos, melalui Disdukcapil.

Hal ini kata Wahasah, diperlukan sosialisasi yang intens kepada masyarakat agar masyarakat lebih paham tentang identitas anak dalam keluarganya. “Kami melalui media baik cetak, online, tv, dan radio tentang program Ananda Kita,” imbuhnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Evakuasi ODGJ di Jungcangcang

“Sampai saat ini kendala yang kami hadapi, dikarenakan masyarakat masih ada yang memegang teguh mitos tentang pemberian nama terhadap anaknya maka banyak pihak kepala keluarga yang masih menunggu sampai 41 hari dari pasca kelahiran,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE