Dinas PUPR Tubaba Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja Pembangunan

50

Tubaba | SIGAP88 – Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba) melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (PUPR) tahun anggaran 2022 gelar rapat evaluasi program kerja pembanguan Tahun 2021.

Diketahui rapat evaluasi tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR setempat dipimpin langsung oleh kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Sumardi, mewakili Kepala Dinas PUPR Iwan mursalin, Selasa,
(15/02)

“Rapat evaluasi ini dilakukan dalam rangka melakukan monitoring seluruh rangkaian kegiatan fisik pembangunan Dinas PUPR tubaba tahun tahun 2021,” ujar Sumardi.

Dalam rapat tersebut, Sumardi menuturkan jika terdapat pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan pihaknya memastikan akan segera berkordinasi kepada pihak pelaksana rekanan.

“Semua kegiatan pembangunan 2021 itu jika dalam monitoring kita nanti ditemukan sudah ada yang mengalami kerusakan rekanan harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya
mengingat masih ada masa pemeliharaannya selama 6 bulan ke depan sejak PHO,” tegasnya.

Baca Juga  Usai Nyoblos di TPS 002 Desa Aengbeje Raja, Cabup Sumenep KH Imam Hasyim Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Sumardi memaparkan beberapa program prioritas pembangunan melalui Kuasa Penggunaan Anggaran, Dinas PUPR yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar 34 Miliyar rupiah.

“Dana DAK yang dicantumkan di atas tersebut akan diprioritaskan terhadap infrastruktur pembangunan ruas jalan dan bangunan. Untuk memenuhi usulan masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah tubaba dalam musrenbang tingkat kabupaten,” tambahnya.

Sumardi, Menerangkan bahwa sejumlah kegiatan tersebut pihaknya saat ini tengah dalam tahap pematangan pelelangan.

“Jika tidak ada kendala anggaran pada Maret 2022 sudah terkontrak hingga tinggal proses persiapan awal pelaksanaan fisik dan secepatnya kita realisasikan,” jelasnya.

Dia menambahkan adapun skala prioritas diantaranya kegiatan pembangunan sebanyak 5 (lima) titik ruas jalan di wilayah utara

“Lima kegiatan itu nanti lokasinya tepatnya di wilayah Kecamatan Gunung Agung dan Kecamatan Gunung terang, dan 1 (satu) jalan protokol,” tuturnya.

Baca Juga  E-Mapas dari NgO dan Tomas Pasuruan Dukung Paslon Anugrah di Pilkada 2024

Selain kegiatan pembangunan ruas jalan, Sumardi juga menceritakan ada kegiatan pemeliharaan beberapa gedung pembangunan kantor camat dan masjid.

“Kita juga akan membangun kantor kecamatan TBU dan Masjid Polres Tubaba, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) serta pemeliharaan Rutin Ruas jalan yang tersebar di 9 (sembilan) kecamatan,” cetusnya.

Dalam kegiatan tahun 2022 ia berharap kepada segenap lapisan masyarakat untuk dapat bersabar mengingat pihaknya tengah tengah melakukan persiapan tahapan yang harus diselesaikannya sebelum pekerjaan itu direalisasikan.

“Kita mengharapkan masyarakat dapat bersabar mudah-mudahan tidak ada rekofusing anggaran dari pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut bisa cepat terealisasi sesuai dengan harapan kita bersama,”harapnya.

Dia juga menekankan kepada pengguna jalan kendaraan roda empat mobil milik pelaku perusahaan atupun masyarakat dapat berperan serta menjaga pembangunan jalan yang ada.

Baca Juga  Bupati Sumenep Serahkan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

“Kegiatan pembangunan ruas jalan kita sudah mengutamakan kualitas mutu pekerjaan sudah sangat baik sekali namun terkadang kurangnya kesadaran kendaraan roda empat mobil bermuatan melebihi kapasitas ketentuan beban jalan,” ulasnya.

Dalam kesempatan itu Sumardi menegaskan kepada pihak rekanan kontraktor agar kiranya dapat melaksanakan pekerjaan tersebut dapat mengutamakan mutu kualitas pekerjaan dan ketentuan kontrak yang ada.

“Kita tegaskan kepada rekanan yang mengerjakan kegiatan proyek Dinas PUPR dapat berkerja secara profesional mengatakan kualitas mutu pekerjaan agar dapat bertahan lama dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE