KEDIRI | SIGAP88 – Seorang pria berinisial FT (33), asal Kecamatan Ngasem, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

FT alias Tito diamankan dengan barang bukti yang ada pada terduga pelaku, yakni puluhan butir pil dobel L.

“Benar Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan terduga pelaku pada Jumat kemarin,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, Sabtu (17/2/2024).

Anang menuturkan, terduga pelaku diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan terduga pelaku.

Baca Juga  Polres Jombang Gerak Cepat Tanggapi Berita Viral

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan ini diamankan setelah dilakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem.

Advertisement

“Ada laporan terkait dugaan jual beli narkoba di wilayah Ngasem, kemudian Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan dan mencurigai terduga pelaku ini. Sampai akhirnya diamankan yang bersangkutan,” tutur Anang.

Anang melanjutkan, saat diamankan terduga pelaku juga kedapatan menyimpan beberapa pil dobel L. Ada puluhan pil dobel L yang tersimpan di dalam satu plastik klip khusus dan turut diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga  Polsek Kabuh Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras

“Kami juga amankan barang bukti berupa puluhan pil dobel L dalam satu plastik klip dan satu buah ponsel merk Oppo warna biru yang disita dari terduga pelaku,” lanjutnya.

Menurut Anang, terduga pelaku juga mengakui bahwa telah menjual sejumlah pil dobel L. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Kota Kediri Amankan Empat Pengedar Sabu-Sabu

Akibat kasus tersebut terduga pelaku terancam Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana sampai 12 tahun penjara. “Masih dimintai keterangan untuk dikembangkan,” pungkasnya.(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE