
SUMENEP | SIGAP88 – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan agar pengelolaan keuangan desa harus berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat
“Pemerintah desa harus mengelola keuangan desa secara lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di kantor Bupati Jum’at (14/11/2025).
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa tidak cukup hanya memenuhi aspek administrasi dan laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, dana yang dikelola pemerintah desa harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat meningkatkan taraf hidup warga.
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup warga,” jelasnya
Politisi PDI-P ini menambahkan, Dana Desa (DD) merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” papar Fauzi.
Selain itu, Bupati Achmad Fauzi meminta pemerintah desa memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk peningkatan layanan publik dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Bupati, berkomitmen mendampingi pemerintah desa dalam memastikan Dana Desa digunakan tepat sasaran dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya
Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan lebih mudah melakukan inovasi, mulai dari perencanaan dan pemantauan pembangunan hingga penyampaian informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.












