Pamekasan | Sigap88 – Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam menegaskan bahwa, kasus pupuk bersubsidi yang digelapkan oleh oknum agen tidak ada keterlibatan dengan Aparatur Sipil di Pamekasan.
Diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu mencuat kabar bahwa pupuk bersubsidi dari Kabupaten Pamekaaan telah di selundupkan ke luar Madura oleh oknum agen melalui armada truk.
“Saya mendukung penuh atas kinerja penegak hukum, karena ini merupakan suatu kejahatan yang harus di usut tuntas,” ungkapnya kepada media usai safari OPD. Kamis (03/02).
Dan dirinya memastikan kasus tersebut tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil. “Kasus ini antara agen dan Distributor,” jelasnya.
“Yang mempunyai hak beli adalah Distributor atau agen, maka, pihak penegak hukum harus memproses, karena ini merupakan komitmen distributor yang melanggar kewenangan dan kewajiban yang harus di lakukan masing masing Distributor dan agen,” tegasnya.
Bupati berharap, secepatnya kasus ini di usut tuntas sehingga akan terang benderang siapa yang terlibat di dalamnya.
“Ini suatu kejahatan yang sangat besar, karena yang dirugikan seluruh masyarakat, karena selain petani yang terkena dampak kita semua akan terkena imbasnya apabila petani kelangkaan pupuk sehingga produksi petani akan berkurang,” tuturnya.
Lanjut Tamam, kami telah berkomunikasi dengan APH untuk di proses se tuntas mungkin biar keadilan masyarakat bisa terjawab dengan baik.
“Kami internal kepemerintahan akan melakukan rapat untuk memastikan bahwa, ketidak terlibat aparatur sipil pemerintah, langkah strategis yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,
“Kami akan mengusulkan, BUMN untuk mencabut sebagai agen,” paparnya.