Bupati Pamekasan Lantik dan Ambil Sumpah 23 Pejabat

91

Pamekasan | Sigap88 – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melantik dan mengambil sumpah 23 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamakasar, Madura, Jawa Timur.

Pengambilan sumpah terhadap 23 pejabat oleh Bupati Pamekasan terselenggara di Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Senin (14/08).

Dalam amanatnya, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang telah di Lantik hari ini harus banyak bersyukur. “Dengan kita bersyukur dapat meningkatkan kinerja kita sehingga pengabdian kita kepada bangsa dan negara bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Pamekasan yang akrab di panggil Mas Tamam.

“Atas dasar pengabdian yang baik dan penuh tanggung jawab kita dapat berkontribusi kepada bangsa dan negara, dan sebagai contoh kepada anak anak kita, sebagai calon generasi masa depan,” ucapnya.

Bahkan, politisi PKB ini mengajak kepada semua ASN agar selalu kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan dan mengembangkan Pamekasan lebih baik dan berdaya saing dengan Kabupaten dan kota yang sudah maju.

Baca Juga  FAHAM Bersholawat, Pelaku UMKM Dapat Berkah

“Saya berterimakasih bagi pejabat yang mau bekerja kreatif, inovati, kolaboratif, serta mereka yang mau bekerja extra ordinary atas kondisi dan situasi yang terjadi. Termasuk mereka yang tidak mempersoalkan posisinya, hanya berpikir kontribusi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Lanjut Mas Tamam, jabatan adalah alat pengabdian kita kepada bangsa dan negara , dengan begitu kita selalu dituntut untuk berbuat baik. “Semoga posisi yang baru ini dapat meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan selalu kreatif dalam meningkatkan pembangunan di Bumi Gerbang Salam ini,” harapnya.

Sedangkan ke 23 pejabat yang dilantik oleh Bupati Baddrut Tamam adalah; Drs. Ach. Faisol sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ardika Rulia Hartanto sebagai Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Raden Abdul Kadir Damanhuri sebagai Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Pendidikan Anak Usia Dini dan non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, DPMPTSP Sumenep Beri Surat Pernyataan Pabrik Rokok

Lalu, Zuhrufah Aini sebagai Kasubbag Perencanaan Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Suhardjo sebagai Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan, Endang Suciati sebagai Kasi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Galis, Eddy Sutrisno sebagai Lurah Patemon, Andri Hernawati sebagai Kasubbag Keuangan dan Aset Satpol PP dan Damkar, serta Agus Sugianto sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pasean.

Selanjutnya, Novis Prasetyawan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Ika Junita Sarie sebagai Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan, Hairul Saleh sebagai Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Lutfi sebagai Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan, dan Achmat Busyairi sebagai Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kecamatan Pasean.

Baca Juga  Lama Tak Beroperasi, LSM KPK Madura Soroti KMP Dharma Bahari Sumekar I dan KMP Dharma Bahari Sumekar III

Bambang Edi Harsono sebagai Kasi Kesatuan Bangsa Kecamatan Batumarmar, Sulkan sebagai Kasubbag Tata Usaha UPT Puskesmas Kecamatan Pakong, Mohammad Budiyanto Santoso sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Kelurahan Parteker, Rinneke Herawati sebagai Kasubbag Perencanaan Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kadur, Syamsul Arif sebagai Kasi Pelayanan Kelurahan Lawangan Daya, Dwi Ernawati Handayani sebagai Kasi Pelayanan Kelurahan Bugih, Syamsul Bahri sebagai Kasubbag Perencanaan Umum dan Kepegawaian Kecamatan Larangan, dan terakhir Supriyanto sebagai Kasubbag Perencanaan Umum dan Kepegawaian Kecamatan Batumarmar.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE