Pamekasan | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Peraturan Bupati (Perbup) kerja Satu Data Dengan Wali Data Dapat Legitimasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diserahkan kemarin (03/02) oleh Kepala BPS Jawa Timur, terselenggara di Peringgitan dalam Ronggosukowati Pamekasan, Jawa Timur.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, S.Psi saat dimintai keterangannya atas prestasi yang dicapai sebagai peringkat ke 3 dalam implementasi satu data dari BPS mengatakan bahwa penghargaan itu bonus.
“Penghargaan itu bukan tujuan dan kerja yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendapatkan legitimasi penghargaan dari BPS Jawa Timur,” katanya.
Bupati Baddrut Tamam menjelaskan bahwa Kabupaten Pamekasan masuk dalam Kabupaten ke 6 di Jawa Timur yang memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan memiliki kerja satu data dengan wali data yang terukur dan sudah baik.
“Saya belum puas dengan menjadi peringkat ke 6,” jelasnya.
Dirinya berharap ini terus meningkat dan di tahun 2022 ini kita bisa naik di 3 besar. “Kita berdoa dan bekerja semoga di tahun 2023 menjadi yang terbaik di Jawa Timur,” harapnya.
“Saya tegaskan ini hanya sebuah bonus legitimasi atas kerja luar biasa dari seluruh perangkat daerah,” terangnya.
Tujuan akhir kata Mas Tamam adalah menjadi Kabupaten terbaik, dan saya sampaikan kepada BPS Jatim dan kesemuanya yang telah bekerja luar biasa. “Semoga ini merupakan torehan sejarah kebaikan, persembahan kita semua kepada semua elemen masyarakat,” ucap nya.
“Penghargaan ini tidak lain adalah untuk masyarakat Pamekasan dari BPS Jatim,” tutur nya.
Untuk mencapai tujuan sebagai Kabupaten terbaik Bupati Baddrut Tamam memaparkan, dalam posisi yang kami raih harus di benahi seperti yang kurang lengkap harus ditingkatkan atau Perbup nya kurang detail maka harus dipertajam lagi, dan kelengkapan administrasi yang kurang kita benahi. “Semua berangkat dari daftar inventarisasi yang harus kita selesaikan dengan baik,” pungkas nya.