Jombang | Sigap88 – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Forkopimda melaunching Sosialisasi Implementasi Penerapan SIAP SIGAP (Sistem Informasi Pelayanan Sinergi Inovasi Gesit Akuntabel Profesional) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (15/6/2023).
Sosialisasi Implementasi penerapan SIAP SIGAP DLH dan pelaporan pengawasan ini diikuti 250 peserta terdiri dari Kepala OPD terkait, Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Perusahaan dan Peserta Lomba Video dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Se Dunia.
Hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur; Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli, dan Ketua Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang saya mengucapkan Selamat Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun 2023. Saya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dilaksanakannya Sosialisasi Implementasi Penerapan Aplikasi SIAP SIGAP DLH (Sistem Informasi Pelayanan Sinergi Inovasi Gesit Akuntabel Profesional Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang),” kata Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Mudah-mudahan dengan penggunaan aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat di bidang lingkungan hidup.
“Saya berpesan untuk tetap memastikan seluruh pelayanan yang diluncurkan pada kegiatan ini dapat benar-benar diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya
Lanjut Bupati, masyarakat serta para pelaku usaha silahkan untuk dimanfaatkan kemudahan akses informasi dan pelayanan ini dengan baik. Bukan hanya terkait dengan pelayanan perijinan saja, kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan juga perlu ditingkatkan.
Dengan sistem pelaporan online yang sudah disediakan ini tentunya akan memudahkan bagi pelaku usaha dalam menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sesuai dokumen lingkungan.
“Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi SIAP SIGAP DLH dapat memberikan dampak positif dan kemudahan bagi para pelaku usaha serta masyarakat”, pungkasnta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum S.T, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DLH dalam rangka Hari Lingkungan Hidup se-Dunia juga menyampaikan bahwa sebagai Badan Publik Pemerintah wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 62 ayat (2) juga telah mewajibkan Pemerintah baik Nasional maupun Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat.
“Era saat ini, masyarakat membutuhkan kecepatan dalam pemenuhan pelayanan baik dalam bentuk informasi, pelaporan maupun perijinan. Bukan hanya masyarakat, Pemerintah juga membutuhkan kemudahan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sudah bukan jamannya lagi masyarakat harus datang ke kantor dan bertatap muka secara langsung untuk melaksanakan proses perijinan maupun pelaporan dan Pemerintah sendiri dengan keterbatasan SDM yang ada saat ini juga akan sulit jika harus melayani secara langsung.
“Oleh karenanya dengan kemajuan teknologi informasi tentunya akan dapat memangkas seluruh rangkaian proses pelayanan sehingga lebih mudah, dan terbuka. Lebih mudah karena masyarakat dapat melakukan dimana saja dan kapan saja tidak terikat dengan jam kerja,” terangnya.
Miftahul Ulum juga menyampaikan, masyarakat juga bisa menjalankan fungsi kontrol untuk mengetahui sejauh mana proses pelayanan telah dijalankan.
Rangkaian acara pada kegiatan yang diawali dengan santunan anak yatim tersebut, peserta juga mendapatkan materi Sosialisasi.
Adapun narasumber yang dihadirkan diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Veny Triwahyuli S.T, Amiruddin Mutakin dari Ecoton, Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, juga Didik Wahyudi S.T, MT yang menyampaikan Sosialisasi Implementasi Penerapan SIAP SIGAP DLH.