Surabaya | SIGAP88 – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri(PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam, 19 Januari 2022.

Informasi yang diterima sigap88.com dari Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diamankan KPK yakni Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Sedangkan Panitera Pengganti PN Surabaya yang diamankan yakni, M Hamdan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Warga Panen Padi

“Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 – 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya,” ujar Andi, melalui keterangan tertulis, Kamis,(20/1)

Indekos dan ruang hakim di lantai empat PN Surabaya pun disegel KPK.

“Terhadap perkara ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” tuturnya.

Baca Juga  Mudik Gratis Perdana di Pelabuhan Gresik, Capt Herbert: Pemudik Gratis Untuk Tetap Jaga Keselamatan dan Keamanan

Sementara Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Itong Isnaeni Hidayat. “Dan ruang hakim Itong Isnaeni Hidayat saat ini masih disegel petugas KPK” pungkasnya

sigap88.com sudah mencoba mengkonfirmasi ke KPK, namun belum mendapat jawaban

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE