Begini Tanggapan Pakar Ekonomi Terkait Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep

0

Sumenep | Sigap88 – Peredaran rokok ilegal di Madura terkhususnya di kabupaten Sumenep makin hari semakin menjamur, sehingga pakar Ekonomi dari Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA) Prof. Rachmad Hidayat ikut andil dalam menyoroti perihal rokok ilegal tersebut

Berdasarkan dari pengamatannya, rokok ilegal seperti halnya 2 (dua) sisi mata uang, sisi bisnis menguntungkan, disisi lain Negara sebagai pemangku kepentingan di rasa akan di rugikan, karena disitu tidak ada cukai yang dibayar (pendapatan cukai menurun)

“Memang cukai rokok itu mahal, karena disitu ada label peringatan tentang kesehatan, sehingga perlu memang seperti rokok ini diberikan pajak khusus yang namanya cukai,”. Kata Prof Rachmad. Rabu (02/08).

Rachmad mengungkapkan, bahwa dirinya yang merupakan akademisi sebenarnya mempunyai keinginan untuk membantu pemerintah. Oleh karena itu pihaknya (UNIBA) melakukan MoU dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Sumenep dalam rangka untuk membantu pemerintah supaya rokok ilegal bisa dimasukan dalam kawasan industri rokok, sehingga nanti cukainya akan di tarik

“Yang tadinya mereka (pengusaha rokok) kalau bahasa di lapangannya itu rokok haram, sehingga bisa dibilang menjadi rokok halal, karena sudah bayar pajak, namun sekali lagi ini membutuhkan perjuangan”. Terangnya

Untuk saat ini kata Rachmad, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep, sudah membuat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dan untuk masalah yang dihadapi sekarang, bagaimana cara mengoperasikan KIHT tersebut

“Dengan adanya hal itu, kami (UNIBA) Madura, melalui KIHT bisa membantu melaksanakan pendampingan, sehibgga nantinya para pengusaha rokok ilegal bisa ditarik masuk kedalam KIHT, kemudian disitu kita juga bisa menbantu untuk pengurusan pajak, serta cukai nya segala macam”. Jelasnya

Persoalaan tersebut menurut Rachmad perlu kepedulian bersama, bahwa kita harus menyampaikan, dan menyadarkan kepada pengusaha rokok ilegal kalau perijinan itu penting, sehingga tidak akan ada lagi di bawah bayang-bayang produk ilegal

“Sangat penting sekali kita bisa memberikan penyamaan persepsi, jadi agar pengusaha rokok bisa tau kalau sebelum melaksanakan sesuatu (usaha), perijinan itu perlu dilaksanakan lebih dulu”. Ungkapnya

Walau bagaimanpun sistem produksi rokok ilegal di terapkan pada akhirnya, acuannya tetap kepada peraturan (hukum) Negara Indonesia, dimana rokok merupakan bagian dari barang yang wajib hukumnya ada pita cukai nya

“Sekalipun nanti beredarnya di satu daerah saja, tetap saja itu merupakan barang ilegal, saya berharap dengan rasa hormat tanpa mengurangi niat kita untuk melegalkan rokok yang tadinya ilegal, mungkin kita harus menyamakan persepsi, dan ini merupakan tugas daerah untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat,” ujarnya

Bahkan, terkait dari segi hukumnya, Rachmad mengungkapakan bahwa, cukai itu bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui Bea Cukai, jadi aturan itu pada dasarnya setiap daerah tetap mengacu kepada peraturan pemerintah pusat

“Kalau kemudian yang ilegal itu bagus, yang ilegal mari kita jadikan legal dengan cara mengurus cukai, juga perijinannya, dan yang paling penting pemerintah daerah berperan membantu supaya perijinannya bisa cepat, murah, dan tidak mahal, sehingga pengusaha rokok tertarik untuk mengajukan ijin sehingga cukai nya bisa terbayarkan”. Tegasnya

Sebenarnya rokok lokal ataupun konfensional, tidak ada perbedaan, yang menbedakan adalah konsumennya, dan menurutnya konsumen yang di bidik sudah berbeda, jadi untuk pengusahanm rokok yang sudah konfensional tidak perlu resah, karena market yang dituju sudah berbeda

“Mari kita bantu pengusaha rokok ilegal untuk mengajukan perijinannya, dan pemerintah daerah membantu supaya perijinannya lebih mudah, murah dan cepat, sehigga target pemerintah terkait peningkatan cukai rokok juga tercapai,” tuturnya.

Diakhir wawancara, Rektor UNIBA Madura ini juga mengungkapkan bahwa, dirinya sangat mendukung supaya para pengusaha rokok lokal yang tadinya rokok nya dikatakan rokok ilegal agar segera di urus perijinannya, dan pemerintah daerah harus turun, dan membantu pengusaha lokal

“Manurut saya itu harus ada peran pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, sehingga kalau bersama sama membantu pengusaha lokal untuk mengurus perijinannya insya allah masalah rokok ilegal ini bisa terselesaikan, dan yang tadinya ilegal menjadi legal”. Tutupnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE