Bea Cukai Madura Cofee Morning Bersama Pengusaha Perusahaan Rokok

97

Pamekasan | SIGAP88 – Bea Cukai Madura menyelenggarakan kegiatan secara tatap muka bersama Pengusaha Pabrik Rokok Madura dikemas dalam bentuk Coffee Morning

Sebanyak 114 Pengusaha Pabrik Rokok hadir dalam acara tersebut dari total 131 pengusaha se Madura, yang terselenggara di KCM Nyalaran, Rabu (21/06).

Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai saat ditemui oleh awak media usah Cofee Morning menyampaikan, Alhamdulillah hari ini ada 114 PR yang mengikuti Cofee Morning

Baca Juga  Cabup Petahana Achmad Fauzi, Tegaskan Investor Harus Berdampak Positif pada Masyarakat Sumenep

Dengan harapan dapat menjalin silaturrahim dan kordinasi yang baik antara bea cukai Madura dengan para perusahaan rokok (PR). di seluruh Madura di 4 Kabupaten.

“Kami memberikan informasi terkait dengan beberapa hal yang perlu disampaikan kepada teman teman PR tentang penyediaan pita cukai, pemesanan pita cukai, dan kendala kendala yang dihadapi,” kata Zainul.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumenep: Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755 Momentum Bangun Semangat Baru yang Kuat

Terutama, kata Zainul, mengenai kendala sistem yang dialami beberapa PR. “Kita harus berkomitmen dan kita komunikasikan dengan pusat, mengenai kendala yang ada sehingga, bisa teratasi dan lancar,” ucapnya

Zainul menjelaskan bahwa tema Cofee Morning pada hari ini adalah “Melientrim” dengan harapan dapat mewujudkan semua mimpi kita seperti menjaga penerimaan negara dan menjaga stabilitas industri.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken Deklarasi Pemenangan Pasangan Achmad Fauzi - Imam Hasyim

“Dengan begitu PR tumbuh semakin baik, semakin sejahtera, menjadi Madura semakin berkembang ke depan,” paparnya

“Semoga dengan pertemuan ini, semakin terjalin silaturrahim dengan teman teman PR di Madura dan semakin menguatkan sinergi terjaga dengan baik,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE