KEDIRI, SIGAP88 – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kediri membekuk STR alias Pajak (33), warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, di pinggir jalan umum Desa/Kecamatan Kandat, Minggu (16/1/2022).
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, pelaku diamankan petugas di pinggir jalan umum Desa/Kecamatan Kandat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 5 plastik seberat 0,93 gram dan 1 ponsel.
“Barang bukti yang kami amankan dari pelaku 5 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 0,93 gram dengan masing-masing 0,40 gram, 0,20 gram, 0,22 gram, 0,05 gram, 0,06 gram dan 1 ponsel,” ungkap AKP Ridwan Sahara, Selasa (18/1/2022).
Masih kata AKP Ridwan Sahara, awalnya, petugas melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku. Pada saat itu pelaku berada dipinggir jalan, diduga pelaku akan mengedarkan sabu-sabu.
“Pelaku yang tidak berkutik pada saat diamankan petugas mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ridwan Sahara. (pRiez)