Bappeda Sumenep Gelar Kick Off Meeting, Penyusunan RPJMD Tahun 2025 – 2030

344

SUMENEP | Sigap88 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep, Madura menggelar Kick Off Meeting, Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2030. yang terselenggara di gedung serbaguna Pitee Koneng Bappeda Sumenep. Rabu (15/05).

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, S.TP., M.Si menyampaikan, ada beberapa tahapan, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Kabupaten sumenep tahun 2025 – 2030.

Pertama, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. “Hal ini direncanakan selesai sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau selambat-lambatnya bisa diselesaikan pada bulan Agustus 2024. Sehingga bisa tersosialisasi kepada bakal calon kepala daerah,” kata kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto.

CD096306 EA5E 4D5C BA6D 09D4A31B60D1

Selanjutnya, Penyusunan rancangan awal RPJMD perencanaanya dimulai pada bulan Februari 2025 dan selesai pada bulan mei 2025.

Sementara itu, untuk penyusunan rancangan akhir direncanakan dimulai pada bulan Juni 2025, untuk selanjutnya ditetapkan melalui peraturan daerah kabupaten sumenep pada bulan Agustus 2025.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Bantu Petani di Desa Terrak

“Rancangan teknokratik RPJMD merupakan naskah akademik RPJMD, yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah tentang Analisis gambaran umum kondisi daerah, yang meliputi aspek geografi dan demografi, kesejahteraan umum, dan pelayanan umum,” terangnya

Sedangkan untuk perumusan gambaran keuangan daerah, meliputi analisa pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, Perumusan permasalahan pembangunan daerah, Penelaahan dokumen perencanaan lainnya, seperti RTRW, KLHS, RPJPD dan lainnya.

Mantan kepala DKPP menyebutkan pula, Perumusan isu strategis daerah yang akan dijadikan pedoman dan acuan dasar bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misinya sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, output yang akan dibangun memerlukan komitmen bersama seluruh stake holder, khususnya perangkat daerah di kabupaten sumenep untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam mengikuti proses penyusunan rancangan teknokratik selama 3 (tiga) bulan ke depan,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Raih 2 Penghargaan Sebagai Kabupaten Penghasil Ikan Terbanyak se Jatim

Dirinya berharap, seluruh perangkat daerah, dapatnya mulai menyiapkan data serta permasalahan aktual sesuai tugas dan fungsinya. Desk perangkat daerah terkait penggalian isu strategis dan permasalahan, akan dilaksanakan dengan jadwal yang akan diatur kemudian pada sesi berikutnya.

“Saya persilahkan kepada tim ahli Universitas Brawijaya Malang, untuk dapat menyampaikan materi rancangan teknokratik RPJMD, berikut gambaran metode analisis yang akan digunakan, serta segmentasi kebutuhan datanya, sehingga dapat menjadi tambahan wawasan bagi kita semua yang hadir pada hari ini,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Kick Off Meeting dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025 – 2030, Inspektur Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan P2A, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman danPerhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perikanan Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bagian Umum Sekretariat

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE