
SUMENEP | Sigap88 – Momen hari jadi Kabupaten Sumenep ke-756, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan piagam penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar.
Hal itu merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep melalui pajak daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. yang telah berkontribusi meningkatan PAD melalui pajak,” kata Kabag Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si. usai mengikuti apel Hari jadi Kabupaten Sumenep ke-756. Jum’at (31/10/2025).
Sementara itu Naghfir mengatakan, sebagai warga negara yang baik kita wajib patuh pajak.
“Sebagai warga yang baik, kita harus berkontribusi nyata membayar pajak, sebagai bukti turut serta dalam membangun daerah dan negara ini,” ujarnya.
Ia mencontohkan sumbangsihnya yaitu, melalui optimalisasi pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap proses peralihan hak,” jelasnya.
Dengan begitu sambung Naghfir, apa yang jadi tagline Pemkab Sumenep Bismillah Melayani, kami juga memberikan layanan yang cepat, akurat sehingga masyarakat merasa puas.
“Kami juga memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang kewajibannya membayar pajak,” imbuhnya.
Peran notaris sambung Naghfir, tidak berhenti pada urusan administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi.
“Setiap notaris memiliki kewajiban membantu pemerintah daerah melalui penyuluhan dan sosialisasi pentingnya pembayaran pajak peralihan,” tuturnya












