Babinsa Koramil 0826-05 Larangan dan Bhabinkamtibmas Kawal Pemasangan Patok Tanah di Desa Peltong

80

PAMEKASAN | SIGAP88 – Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Serma Muhammad Mudhar dan Bhabinkamtibmas, Bripka Yudi AF melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan pemutihan atau penyertifikatan tanah dan pemasangan patok tanah di Dusun Kwanyar, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan

Kegiatan ini merupakan bagian dari program UMKM Lintas Sektor 2024 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Peltong, Sabtu (28/06/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Peltong, Muh. Saiful, Sekretaris Desa Peltong, Abd. Halim, Kepala Dusun Kwanyar, Rizki Arifandi, Kepala Urusan Keuangan, Syaiful, Babinsa Peltong, Serma Muhammad Mudhar dan Bhabinkamtibmas Peltong, Bripka Yudi AF.

Baca Juga  Libur Nasional Pilkada 2024, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Tetap Buka Layanan

Pada kegiatan ini, dilakukan pemasangan patok tanah untuk tiga rumah dalam satu lokasi dan enam patok tanah untuk petak tanah dalam satu lokasi.

Upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga serta mendukung program UMKM yang digalakkan oleh pemerintah desa setempat.

Serma Muhammad Mudhar menyatakan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan aman berkat kerjasama yang baik antara semua pihak. “Kami terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Brigade 571 TMP Madura Sebut PT Sumekar Line Tak Becus Kelola Aset Daerah

Kepala Desa Peltong, Muh. Saiful, juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara perangkat desa dan aparat keamanan dalam mendukung program-program yang bermanfaat bagi warga.

“Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Peltong, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” kata Saiful.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE