Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan, Kejari Sumenep Gelar Rapat Koordinasi ‘PAKEM’

259

SUMENEP | Sigap88 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura menggelar Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sumenep terlaksana di gedung Aula MA Rachman. Kamis (15/08).

Hadir dalam acara rapat tim koordinasi ‘PAKEM’ Kabupaten Sumenep Kajari Sumenep Sigit Waseso Kasi Intel Kejari Sumenep, Ketua Forum Pemuda Kerukunan Umat Beragama (FPKUB) Sumenep Qusyairi Zaini, kepala Kementerian Agama H. Zainoris, ketua MUI, H. Joni Hadi. Kepala Bakesbangpol, Kadis Pendidikan, Kasatool PP, ketua AKD Sumenep.

Kejari Sumenep Sigit Waseso menyampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan kegiatan rutin dengan para stakeholder tim koordinasi (Pakem) yang menghadirkan semua tokoh lintas agama dalam membahas tentang pengawasan aliran kepercayaan dan aliran Agama.

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-06 Pademawu Ikut Padamkan Kebakan Lahan di Jalan Jokotole Pamekasan

“Rakor Pakem.ini dalam rangka mengabil data perkembangan aliran kepercayaan dan aliran Agama yang ada di masyarakat terkait stabilitas dan ketentraman masyarakat,” kata Kajari Sigit Waseso. Kamis (15/08).

Sebagai ketua Bakor Pakem apabila ada dugaan mengarah kepada aliran kepercayaan dan Agama yang bisa meresahkan masyarakat maka, akan berkoordinasi dengan semua pihak.

“Kami akan melakukan beberapa tahapan, kajian apabila ada indikasi dugaan aliran kepercayaan dan Agama yang meresahkan masyarakat,” papar Sigit.

Seperti, teguran, masukan hingga kepada sanksi pidana. “Namun, kami tetap melakukan kordinasi dengan semua Anggota Bakor Pakem,” tuturnya.

Baca Juga  Achmad Fauzi Blusukan ke Pasar Pabrik Kalianget

“Kabupaten Sumenep ini dalam kondisi landai, yang ada hanya kajian kajian dalam kerangka pengayaan ilmu agama, belum mengarah kepada yang ekstrim,” terangnya.

Akan tetapi, jika ada indikasi kepercayaan yang dianggap menyimpang dari kaidah kaidah keagamaan maka, masyarakat dapat melaporkan kepada kami.

“Pada intinya, masyarakat tidak boleh melakukan aksi sendiri, kami tetap pada prinsipnya bertindak secara prosedural hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua Asosiasi Kepala desa Kabupaten Sumenep Miskun Legino menyampaikan, melalui ‘PAKEM’ ini kita dapat lebih dapat memantau kegiatan kegiatan baik keagamaan dan yang lainnya yang ada di masyarakat.

Baca Juga  Bupati Sumenep Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid19

Karena, PAKEM ini keanggotaan di dalamnya sangat komplek dan di ketuai oleh Kajari, dan keanggotaannya ada dari lintas Agama, Dimas pendidikan, TNI/Polri, Bakesbangpol dan AKD.

“Saya sebagai AKD Kabupaten Sumenep memberikan warning kepada setiap AKD kecamatan selalu update melaporkan apabila ada dugaan di wilayah ada kegiatan yang menyimpang sehingga meresahkan masyarakat,” kata AKD Sumenep Miskun Legiono.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE