Atur Lalulintas, Port Security Pelabuhan Tanjung Perak Dianiaya Warga

36

Surabaya | SIGAP88 – Seorang pegawai PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) yang tergabung dalam Port Security di kawasan pelabuhan Tanjung Perak menjadi korban penganiayaan hingga bercucuran darah dibagian hidung akibat di pukul oleh warga yang tak terima ditegur oleh korban dengan kata-kata kasar.

Hal itu diketahui pada berkas laporan korban M. Islahun N.F yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Tanjung Perak nomor. STPL/B/180/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim, Sabtu (6/5/2025) yang mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh warga yang masih dalam Lidik Kepolisian terjadi di depan kantor Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Sub Regional Jawa pada hari Jum’at (5/5/2023) sekira pukul 21.50 WIB

Baca Juga  Kapolres Nganjuk Apresiasi Tim Operasi Zebra Semeru 2024 Raih Peringkat Ketiga

IMG 20230507 204252 437Informasi yang didapat sigap88.com bahwa kronologi peristiwa yang dipaparkan korban disebutkan sesuai berkas laporan korban disebut bahwa kronologi kejadian berawal dari teguran yang disampaikan korban pada waktu menjalankan tugasnya sebagai Port Security Pelabuhan Tanjung Perak saat piket mengatur lalulintas kendaraan di depan kantor Pelindo Sub Regional Jawa, kemudian pengendara mobil melawan arus, kemudian korban menegur dengan kata-kata “Goblok”

Baca Juga  DLH Kabupaten Sumenep Kolaborasi dengan Medco Energi Oil dan Gas Tanam Bibit Pohon

Kemudian, setelah menurunkan penumpangnya, mobil yang terdapat dua orang laki-laki itu lantas menghampiri korban M. Islahun hingga terjadi adu mulut yang berakhir dengan pemukulan terhadap security pelabuhan tersebut oleh warga itu hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dibagian hidung

Atas kejadian itu korban telah melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Hingga unggahnya berita ini pihak PT PDS belum berhasil di konfirmasi

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE