Antisipasi Penularan PMK, TNI – Polri Semprot Mobil Pengangkut Sapi di Pasar Keppo

15

Pamekasan | Sigap88 – Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak seperti Sapi, Kambing dan yang lainnya, membuat resah para peternak dan masyarakat.

Sehingga tim gabungan dari TNI/Polri (Anggota Koramil 0826/04 Galis dan Polsek) serta Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Kecamatan Galis melakukan himbauan dan penyemprotan terhadap mobil pengangkut sapi di Pasar Keppo Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu (11/06).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan bersama Petani Dusun Kemasan Tanam Jagung

Karena, pasar merupakan kumpulan sapi yang dibawa oleh pedagang dari beberapa daerah sehingga sangat rentan sekali terjadi penyebaran PMK. “Kami melakukan himbauan kepada pedagang dan masyarakat agar selalu menjaga kesehatan ternaknya dan apabila ada gejala, segera melaporkan kepada pihak petugas kesehatan hewan,” kata Babinsa Koramil Polagan Serka Suwanto.

“Penyemprotan terhadap mobil pengangkut sapi untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus PMK,” jelasnya

Baca Juga  Kepala Bakesbangpol : Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755 Jadikan Semangat Pembangunan

Dia mengatakan, pemerintah berusaha keras agar penyakit ini dapat segera teratasi dan tidak menjadi pandemik khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Maka dari itu, pemerintah melalui stakeholder yang ada, baik TNI dan Polri melakukan edukasi kepada masyarakat agar supaya benar benar melakukan antisipasi penyebaran virus PMK.

Dengan cara, menjaga kebersihan kandang sapi, berikan pengubatan secara dini terhadap ternaknya serta selalu konsultasi dengan pihak petugas peternakan.

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Kios Pasar Anom Baru

“Sinergitas TNI/Polri serta Dinas kesehatan dan instansi terkait bersama sama melakukan antisipasi penyebaran virus PMK harus didukung oleh masyarakat dan peternak,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE