
SUMENEP | SIGAP88 — Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Hairul Anwar mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPR dan DPRD atau pilkada tidak langsung.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan bahwa mekanisme tersebut sejalan dengan praktik demokrasi yang pernah diterapkan para pendiri bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
“Founding Father kita terdahulu telah menerapkan dan menetapkan, memperjuangkan kemerdekaan, dan merumuskan konstitusi serta dasar negara ini,” ungkap Hairul Anwar saat audiensi di ruang komisi I DPRD Sumenep dengan SMSI Sumenep. Senin (26/01/2026).
Menurutnya, para pendiri bangsa merancang sistem tersebut tanpa kepentingan politik pragmatis, melainkan demi stabilitas pemerintahan dan kepentingan rakyat secara luas.
“Para pendiri bangsa merumuskan tentang hal itu semata mata demi negara dan bangsa, bukan untuk kepentingan politik dan pribadi,” ujarnya
Pilkada tidak langsung kata Hairul, dapat memutus praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pemilihan langsung di berbagai daerah.
“Pilkada tidak langsung ini dapat memutus mata rantai praktik jual beli suara,” tegasnya.
Karena, sambung pengusaha muda yang pernah menjabat sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep menyebut, pemilihan oleh DPR dan DPRD membuat proses politik lebih terkontrol karena dilakukan melalui mekanisme representasi dan pertanggungjawaban politik.
Ia mengatakan pula bahwa jikalau tetap proses Pilkada langsun, DPR dan DPRD tidak memiliki kewenangan memberhentikan kepala daerah karena kedudukan politiknya dianggap setara.
“Apabila pemilihan kepala daerah tidak langsung maka, DPR atau DPRD bisa memecat kepala daerah, baik presiden, gubernur, maupun bupati,” tuturnya.
Kewenangan tersebut sambung dia, penting untuk menjaga akuntabilitas kepala daerah terhadap wakil rakyat.
“Kami berharap wacana pilkada tidak langsung dibahas secara terbuka dan rasional agar demokrasi Indonesia berjalan lebih beretika dan berorientasi kepentingan publik,” pungkasnya













