SUMENEP | SIGAP88 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan zonasi bagi satuan pendidikan, salah satunya SD.
Anggota komisi IV DPRD Sumenep H. Masdawi menyampaikan, satuan pendidikan negeri harus bisa maksimal melaksanakan konsep zonasi dalam PPDB. Supaya, tidak ada perebutan calon siswa baru antar sekolah negeri.
“Satuan pendidikan negeri harus mengonsep tentang penetapan zonasi agar tidak terjadi perebutan calon murid,” kata H. Masdawi. Jum’at (10/05).
Setidaknya, setiap satuan pendidikan harus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di lembaganya.
“Kalau kualitas pendidikan di satuan pendidikan baik, dan kepercayaan orang tua calon murid dengan sendirinya pihak orang tua akan menyekolahkan di lembaga tersebut,” ujar Masdawi.
Karenanya, minat calon wali murid akan tinggi apabila kualitas pendidikan di lembaga tersebut dianggap baik. “Tingkat kepercayaan masyarakat sangat menunjang pendapatan murid di k mbaga tersebut,” papar Masdawi.
Lebih lanjut Politisi partai Demokrat ini menegaskan bahwa, peran pemerintah konsisten melakukan evaluasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di masing masing satuan pendidikan negeri.
“Pemerintah daerah harus benar benar konsisten dalam mengevaluasi perkembangan pendidikan di setiap satuan pendidikan,” tegasnya.
Karena, sekolah negeri di biayai oleh pemerintah. “Kalau masih kalah dengan pihak swasta perlu dipertanyakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa, dengan adanya zonasi ini satuan Pendidikan dapat meningkatkan kualitas oendidikan.
“Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap satuan pendidikan akan semakin tinggi, yang endingnya akan meningkatkan jumlah siswa,” papar Agus Dwi Saputra.
Apalagi, saat ini setiap satuan pendidikan telah menerapkan kurikulum merdeka, yang nuansanya harus sesuai dengan kearifan lokal.
“Melalui kurikulum merdeka, anak bisa mengembangkan bakatnya,” pungkas Agus