JOMBANG | SIGAP88 – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dengan menjalin komunikasi melanjutkan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya terkait pendampingan, pengawalan, serta konsultasi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah hukum, Kabupaten Jombang, pertemuan bertempat di Kantor Kejari Jombang, pada Selasa (14/10).

Kepala Perhutani KPH Jombang Enny Handhayany Y.S menyampaikan terimakasih atas pendampingan, dukungan serta konsultasi yang telah terjalian bersama Kejaksaan

Pada prinsipnya Perhutani akan terus menjalin sinergitas bantuan dukungan pendampingan hukum dalam mengantisipasi jika ada hal hal yang tak diinginkan dalam proses pengelolaan kawasan hutan di wilayah Perhutani KPH Jombang

Baca Juga  Warung Teras TPID Sumenep Sukses Jual Minyakita di Pasar Anom

“Diharapkan semua dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada benturan serta permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Perum Perhutani KPH Jombang” terang Enny.

Sementara Kepala Kajari Jombang Nul Albar, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani KPH Jombang,

“Kebetulan saya sudah mengenal lama dan akrab berinteraksi bersama Perhutani, sehingga memudahkan kita dalam berkomunikasi, “kata Kajari.

Baca Juga  Coffee Morning: Pelindo Regional 3 Ajak Kolaborasi Stakeholder Utama Dukung Layanan Pelabuhan Profesional

Ia menegaskan pihaknya siap memberikan konsultasi, antisipasi, solusi serta pendampingan

“Dan jika diperlukan kami siap memberikan bantuan hukum, membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Perhutani secara tuntas dengan ketentuan aturan yang berlaku” ungkapnya

Pihaknya juga memberikan kemudahan-kemudahan sesuai kajian akademis dan aturan yang berlaku guna mendukung kelancaran tugas pokok Perhutani KPH Jombang dalam menjaga kawasan hutan, serta melindung aset Negara yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negri Jombang

“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi yang sudah terjalin, guna mengantisipasi, agar tak ada permasalahan, serta memperkuat aspek legal dalam pengelolaan kawasan hutan Perhutani KPH Jombang yang secara administratif berada di wilayah hukum Kabupaten Jombang, sebagai langkah strategis, memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melindungi, menjaga aset Negara di bidang kehutanan” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE