Perhutani KPH Madura dan Kejari Sumenep Teken Kerjasama Bidang DATUN

Perkuat Bidang Hukum

338

Sumenep | SIGAP88 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja KPH Madura yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sumenep. Senin (09/09).

Penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani KPH Madura serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Perhutani dan Kejaksaan.

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menyampaikan terima kasih kepada Kejari Sumenep atas terlaksananya acara tersebut, “sehingga kedepan bisa berkoordinasi dengan Kejari Sumenep dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara bila terjadi di wilayah kerjanya,” kata Akhmad Faizal.

Baca Juga  DLH Kabupaten Sumenep Kolaborasi dengan Medco Energi Oil dan Gas Tanam Bibit Pohon

Akhmad Faizal berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini semoga jalinan sinergitas tetap berjalan dengan baik dan solid.

“Semoga Kejari Sumenep bisa memberikan dukungan bantuan hukum, bimbingan dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata juga tata usaha negara yang dihadapi oleh Perhutani KPH Madura,” Imbuh Akhmad Faizal.

1725859054934Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Madura atas terlaksananya acara ini, “Dalam hal ini Kejari Sumenep akan selalu siap mendukung dan memberikan pendampingan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan di wilayah kerja Perhutani,” ungkap Kajari

Baca Juga  Bank Jatim Gelar Gemerlap Undian Tabungan Simpeda Total Hadiah Rp6,65 Miliar

Kejari Sumenep akan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani.

“Kami berharap kerjasama antara Perum Perhutani KPH Madura dan Kejari Sumenep yang sudah terjalin baik dapat semakin solid dalam menangani berbagai permasalahan hukum,“  kata Sigit

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal didampingi wakilnya Sujito dan Kasi PPB Frans Suady Bachri, Kasi Produksi & Ekowisata Marinus, Kasi pembinaan SDH Dwi Joko P., KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Kompers Hermanto beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep beserta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep dan jajaran

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE