Sumenep | SIGAP88 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja KPH Madura yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sumenep. Senin (09/09).
Penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani KPH Madura serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Perhutani dan Kejaksaan.
Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menyampaikan terima kasih kepada Kejari Sumenep atas terlaksananya acara tersebut, “sehingga kedepan bisa berkoordinasi dengan Kejari Sumenep dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara bila terjadi di wilayah kerjanya,” kata Akhmad Faizal.
Akhmad Faizal berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini semoga jalinan sinergitas tetap berjalan dengan baik dan solid.
“Semoga Kejari Sumenep bisa memberikan dukungan bantuan hukum, bimbingan dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata juga tata usaha negara yang dihadapi oleh Perhutani KPH Madura,” Imbuh Akhmad Faizal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Madura atas terlaksananya acara ini, “Dalam hal ini Kejari Sumenep akan selalu siap mendukung dan memberikan pendampingan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan di wilayah kerja Perhutani,” ungkap Kajari
Kejari Sumenep akan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani.
“Kami berharap kerjasama antara Perum Perhutani KPH Madura dan Kejari Sumenep yang sudah terjalin baik dapat semakin solid dalam menangani berbagai permasalahan hukum,“ kata Sigit
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal didampingi wakilnya Sujito dan Kasi PPB Frans Suady Bachri, Kasi Produksi & Ekowisata Marinus, Kasi pembinaan SDH Dwi Joko P., KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Kompers Hermanto beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep beserta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep dan jajaran