Tim Gabungan Polsek Sapudi dan Polsek Nonggunong Ringkus Pengedar Narkoba

184

Sumenep | SIGAP88 – Polsek Sapudi dan Polsek Nonggunong jajaran Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah kepulauan Sapudi pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 lalu

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah kepulauan Sapudi sering terjadi transaksi narkoba

Melalui informasi dari masyarakat tersebut, tim Polsek Sapudi dan Nonggunong melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah yang di curigai sebagai tempat transaksi narkoba, al hasil petugas menangkap tersangka berinisial M

Baca Juga  Kepala Disbudporapar Sumenep Optimis, Target PAD Tahun 2024 Tercapai

“Anggota Polsek Sapudi dan Polsek Nonggunong melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah M di Dusun Wa’duwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi,” kata Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Widiarti. Rabu (24/07).

Saat dilakukan penggerebekan imbuh Widiarti, petugas menemukan 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,14 gram, alat hisap, timbangan digital, dan handphone milik tersangka.

Baca Juga  Dinkes P2KB Sumenep Soroti Apotek yang Kian Menjamur di Kota Keris

“Tersangka M beserta barang bukti diamankan di Polsek Sapudi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya

Selanjutnya, Polsek Sapudi akan melakukan langkah-langkah seperti melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Jatim, melakukan rekonstruksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan tersangka, dan menyelesaikan penyidikan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Evakuasi ODGJ di Jungcangcang

“Kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk di pulau-pulau kecil seperti Sapudi,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE