Tolak Revisi UU Penyiaran, Jurnalis Pamekasan Menggugat Datangi DPR RI

197

Jakarta | SIGAP88 – Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan para Jurnalis Pamekasan Menggugat (JPM) untuk menolak Revisi UU Penyiaran. Sejumlah jurnalis itu mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa(21/5)

Anggota JPM yang mendatangi gedung DPRD RI yakni, M. Khairul Umam, Dedi Priyanto, Mohammad Holil, Wahyudi, sesampainya di Gedung DPR-RI mereka langsung ditemui oleh Aryanto Pamdal DPR RI.

M. Khairul Umam Ketua Kordinator JPM, mengatakan tujuan kami ke DPR RI ini untuk mengawal serta menyerahkan Pamflet tuntutan dan pernyataan sikap penolakan RUU Penyiaran.

Baca Juga  Kasatlantas Polres Sumenep dan Kadishub Raih Penghargaan Perencanaan Terbaik Kawasan Tertib Lalulintas 2024

“Kami sudah titip berkas dari bentuk penolakan kami secara simbolis yang di terima oleh Aryanto Pamdal DPR RI, untuk diserahkan ke Komisi I di depan Gedung Nusantara DPR RI,”ungkapnya

Masih kata dia, bahwa setelah dari Gedung DPR-RI, ia akan menuju ke Kantor Dewan Pers selanjutnya ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kami akan terus mengawal sampai tuntutan penolakan RUU Penyiaran ini dikabulkan. Kami akan tetap melawan sampai kapanpun.
RUU Penyiaran ini jelas akan membunuh karakter kuli tinta, dan jelas membungkam kreatifitas wartawan/jurnalis,” ungkapnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Desa Tlonto Ares

Dirinya juga menilai tugas DPR-RI, seharusnya mensejahterakan rakyat. Bukan malah terkesan membungkam media.

“DPR RI harus belajar UU Pers Nomor 40 1999. Kami tidak akan diam selama RUU Penyiaran menyesatkan dan membunuh karakter jurnalis/wartawan. Kembalikan RUU sebagaimana amanat UU Pers,”pinta M. Khairul Umam.

Sementara itu Aryanto perwakilan dari staf sekjen DPR RI, menyatakan bahwa benar kemarin pagi sekira jam 10 telah diterima tuntutan dan pernyataan sikap tertulis dari aksi Jurnalis Pamekasan Menggugat, terkait penolakan RUU Penyiaran.

“Kemarin yang menyerahkan langsung H. Hermanto sebagai perwakilan DPRD Pamekasan yang bertemu dengan dirinya langsung,” tandasnya.

Baca Juga  Plt Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755

Kendati demikian kedatangan perwakilan dari Jurnalis Pamekasan Menggugat ke DPR RI akan semakin menguatkan dan mendorong surat yang telah diterima untuk segera ditindak lanjuti oleh Komisi 1

“Kami juga menyambut dengan baik kedatangan Jurnalis daerah yang tetap mengawal surat tersebut dan memberikan kesempatan untuk berdialog terbatas soal hal ini,” pungkasnya.(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE