SUMENEP | Sigap88 – Dalam rangka merumuskan perencanaan pembangunan anggaran tahun 2025, Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep, Madura menggelar Musrenbangcam guna menentukan prioritas pembangunan yang akan di usulkan melalui Musrenbangkab
Musrenbangca yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Nonggunong selain Camat hadir pula sekcam, staf kecamatan UPT Puskesmas, Kapolsek Nonggunong, Posramil, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Kepala desa se Kecamatan Nonggunong, BPBD se kecamatan Nonggunong
Musrenbangcam juga di hadiri oleh perwakilan Bappeda Sumenep, perwakilan DPMD, perwakilan DKPP dan instansi terkait. Senin (19/02).
Camat Nonggunong Roby Firmansyah menyampaikan, Musrenbangcam merupakan forum musyawarah guna membahas langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan wilayah Kecamatan dan Desa.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka mewujudkan undang undang nomer 25 tahun tentang sistim perencanaan pembangunan,” kata Roby Firmansyah
Roby, menambahkan perencanaan pembangunan ini melalui proses beberapa tahapan mulai dari tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten sampai Nasional.
“sifatnya melalui rencana dari atas yang dilakukan dari kementerian sampai kepada setiap OPD dan melalui tahapan Musrenbang” katanya
Roby memaparkan tentang usulan skala prioritas seperti dermaga, menurut dia, Dermaga merupakan salah satu akses transportasi dari Sapudi ke Sumenep.
“Kecamatan Nonggunong mempunyai akses jalan poros tengah yang sekitar 7 tahun tidak tersentuh perbaikan sehingga jalan tersebut tinggal batunya saja, tidak ada aspalnya,” ucap Roby.
Selain itu, untuk sarana prasarana pendidikan banyak lembaga sekolah yang tidak layak untuk di tempati.
“Untuk peningkatan pendidikan anak bangsa perlu kiranya sarana dan prasarana pendidikan diperhatikan,” jelasnya.
Sementara, Kabid Rendalef (Perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah) Singga Drajad, menyampaikan, kegiatan ini merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyerap usulan dari semua desa yang ada di kecamatan termasuk kecamatan Nonggunong
“Kecamatan Nonggunong mempunyai 25 prioritas usulan, 90 persen untuk pembangunan fisik, maka kami akan membawa ke tahapan Musrenbang berikutnya di tingkat Kabupaten,” terangnya