SUMENEP | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima penghargaan Swasti Saba Padapa tahun 2023 dari kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Selasa (28/11) kemarin.
Penerimaan penghargaan Swasti Saba Padapa 2023 dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang terselenggara di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
Penghargaan di serahkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifa
Dalam penerimaan penghargaan Swasti Saba Padapa 2023 Wabup Sumenep Dewi Khalifa di dampingi oleh plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB (Kadinkes) Sumenep Agustiono Sulasno, ketua forum Sumenep sehat Koesnanhadi.
“Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI atas dasar keberhasilan Kabupaten Sumenep dalam menyelenggarakan program kota sehat tahun 2023,” kata Wabup Sumenep Dewi Khalifa.
Nyai Eva sapaan akrab Wabup Sumenep menerangkan bahwa, keberhasilan ini merupakan kerja keras tim Dinas Kesehatan P2KB Sumenep dan ditunjang oleh semua stakeholder yang ada.
“Kesuksesan ini merupakan hadiah besar dari Pemerintah pusat kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menunjukkan responsif terhadap kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kadinkes Sumenep Agustiono Sulasno melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Ellya Fardasah mengatakan, sejatinya penghargaan ini untuk semua masyarakat Kabupaten Sumenep, karena atas kerja keras dan kepedulian masyarakat kita bisa.meraih penghargaan dari pemerintah Pusat.
“Ayo, jadikan prestasi ini sebagai motivasi dan semangat baru bagi Kabupaten Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kabid Ellya menjelaskan bahwa untuk meraih Swasti Saba Padapa adalah harus mencapai Open Defecation Free (ODF). “Wilayah yang bebas membuang BAB sembarangan,” jelasnya.
Menurut Ellya ada beberapa indikator penilaian untuk meraih penghargaan Swasti Saba Padapa 2023 dengan melalui 9 tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri yakni, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tananan Pasar ,Tananan Satuan Pendidikan, Tananan Pariwisata, Tananan Transportasi dan Tertib Lalulintas Jalan, Tananan Perkantoran dan Perindustrian, Tananan Perlindungan Sosial, Tananan Pencegahan dan Penanganan Bencana.