DPRD Jatim Kirimkan Surat Pemberhentian ke Kemendagri Jabatan Gubernur Khofifah – Emil

266
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama Gubernur Khofifah - Wagub Emil saat melakukan pendatanganan surat pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim di rapat Paripurna.

SURABAYA | SIGAP88 – DPRD Jatim mengusulkan dan mengumumkan serta mengirimkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur(Jatim) kepada Presiden. Hal itu dilakukan, sebagai tahapan jelang selesainya jabatan Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada 31 Desember 2023.

Dimana pengumuman dan pengiriman surat ini dibacakan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Jatim, Kusnadi yang dihadiri oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, serta Wagub Emil Elestianto Dardak. Kemudian dilakukan pendatangan oleh pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi, Anik Maslachah, Achmad Iskandar, dan Anwar Sadad yang disaksikan seluruh anggota DPRD Jatim.

“Nanti kami akan mengusulkan pemberhentian itu dan akan kami sampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam rapat paripurna beragenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wagub periode 2019-2024, Senin (6/11/2023).

Baca Juga  Dua Kapal Dharma Lautan Utama Evakuasi Peserta IFG Labuan Bajo

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Kusnadi dan didampingi oleh tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Selain kalangan dewan, Khofifah dan Emil juga hadir secara langsung bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Khofifah dan Emil merupakan pasangan kepala daerah yang terpilih pada Pilgub Jatim 2018 dan baru dilantik pada Februari 2019. Sedianya, jika mengacu pada tanggal pelantikan, periode lima tahun Khofifah dan Emil baru akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Namun mengacu pada regulasi di UU Nomor 10 tahun 2016, kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjabat hingga tahun 2023. Menurut Kusnadi, pasca rapat paripurna tersebut DPRD Jatim bakal segera berkirim surat ke Kemendagri.

Baca Juga  Group Mama Muda Kepulauan Kangean Deklarasi Dukung FAHAM di Pilkada Sumenep 2024

“Prosesnya kita sampaikan di paripurna. Sebagaimana ketentuan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim selesai pada 31 Desember 2023,” terang Kusnadi yang merupakan politisi fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Gubernur Khofifah dalam sambutannya mengungkapkan selama memimpin pihaknya menjalankan sejumlah program prioritas yang dirumuskan dalam Nawa Bhakti Satya atau 9 Bakti. Yakni, Bhakti Jatim Sejahtera, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Kerja, Jatim Akses, Jatim Agro, Jatim Berkah, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni.

“Visi misi Provinsi Jawa Timur dan Nawa Bhakti Satya tersebut, telah kami laksanakan. Insyallah dengan maksimal dan ikhtiar dhohir dan batin. Dengan segala kemampuan proses, tentu dengan dukungan DPRD Jatim dan seluruh stakeholder,” ujar Khofifah.

Baca Juga  18 Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Darussalam Gontor Studi Akademik ke Diskominfo Jatim

Ditemui usai rapat paripurna, Khofifah mengungkapkan selama ini komunikasi dengan berbagai pihak terjalin dengan baik. Hasilnya pun disebut berimplikasi positif dengan sejumlah capaian yang selama ini dicapai oleh provinsi Jawa Timur.

“Saya rasa kita ini membangun komunikasi yang sangat konstruktif, semua bisa memberikan masukan, kritik, dan support yang saling bisa mengisi dan melengkapi,” katanya.

“Insyaallah kita sudah jadi provinsi terdepan hari ini. Tentu ini karena proses penyelenggaraan pemerintahan yang terbangun kolaboratif dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif,” pungkas Gubernur Jatim perempuan pertama ini(rls/s8/red)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE