Jombang | SIGAP88 – Polres Jombang menggelar Jumat Curhat bersama pengusaha bahan pokok penting. Pertemuan itu untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang dapat mempengaruhi inflasi daerah.
Jumat Curhat digelar di ruang Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim pada Jumat (03/11/2023). Kegiatan ini dipimpin langsung Waka Polres Jombang Kompol Hari Kurniawan yang mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
Pada Jumat Curhat ini, topik ekonomi dalam kebutuhan pokok penting menjadi pembahasan. Mulai dari persoalan beras, telor, kedalai BBM hingga kebutuhan Elpiji.
Karena itu, Jumat Curhat ini dihadiri para pelaku usaha Bahan pokok yang ada di Jombang. Seperti Pengusaha Telor, Pengusaha Kedelai, Bulog, Koordinator SPBU, Pertamina, Agen Elpiji, Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan Jombang dan BPS Jombang.
Kompol Hari mengatakan, ada poin-poin penting yang dibahas dalam Jumat Curhat kali ini. Yakni, Keamanan pangan, inflasi, fluktuasi tren kenaikan bahan pokok dan bahan penting, dampak fluktuasi, serta kebijakan bahan bakar umum non subsidi dan kenaikan bahan pokok.
“Dan juga isu viral di medsos tentang kenaikan bahan pokok, serta intervensi untuk pengendalian harga,” ujarnya, Jumat (03/11/2023).
Pada sesi Jumat Curhat ini, sejumlah pelaku usaha Bahan Pokok Penting (Bapokting) menyampaikan keluhannya. Seperti keluhan pengusaha beras yang menyampaikan tingginya harga beras di saat panen raya. Dan juga adanya broker atau pemain harga dari Jawa Tengah yang sudah ada di Kecamatan Mojoagung.
Menanggapi persoalan itu, pihak Polres Jombang akan terus berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada di lapanga. Tujuannya tidak lain untuk terciptanya situasi Kamtibmas di Jombang.
“Kami dari kepolisian memback up penuh terhadap tata Niaga yang dapat berdampak pada situasi kamtibmas Kabupate Jombang. Kedepan harapan kami kita semua saling berkomunikasi agar saling memberikan penguatan,” kata Kompol Hari.
Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau masyakarat untuk melaporkan bilamana ditemukan aktivitas penimbunan bahan pokok ke pihak kepolisian. Supaya, polisi bisa langsung melakukan penindakan tegas.
“Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui adanya penimbunan bahan pokok, agar melaporkan melalui call center 110 atau call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.