Dua Terdakwa Kasus Gedung Dinkes Sumenep Hadirkan Saksi Ahli

239

Sumenep | SIGAP88 – Dua orang terdakwa kasus Gedung Dinkes Sumenep Arman Effendi dan M Wahyu menghadirkan saksi ahli di pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Darwanto dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata dengan dihadiri kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukum masing-masing.

Saksi ahli tersebut adalah Dr. Solehudin, ahli pidana dari Universitas Bhayangkara. Kemudian Dr. Imanuel ahli administrasi barang dan jasa dari Universitas Airlangga (Unair) dan Muntaha yang merupakan ahli kontruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS,) Surabaya

Baca Juga  Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim Sosialisasikan ILP pada Petugas Puskesmas Kangayan

Kasi Intel Kejari Sumenep Moh Indra Subrata mengucapkan, Intinya memberikan pendapat sesuai keahlian masing-masing. Atas kedua terdakwa yakni Arman Effendi dan M. Wahyu.

“Saksi ahli ini adalah yang didatangkan oleh para terdakwa yang meringankan” kata Indra Subrata, Selasa(10/10)

Kasi Intel Kejari Sumenep yang juga JPU dalam perkara ini menambahkan, para terdakwa akan menjalani sidang tuntutan pada sidang pekan depan

Baca Juga  Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Pantau Aset BMN Dilanjutkan Gowes Bersama

“Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, akan digelar sidang tuntutan atas semua terdakwa korupsi gedung Dinkes Sumenep. Untuk tuntutan itu hak JPU yang menyampaikan, dan belum bisa kita beberkan saat ini, kita tunggu di Pengadilan Tipikor Surabaya saja nanti,” terangnya

Sekedar diketahui, dalam kasus gedung Dinkes ada 5 orang yang sudah dilakukan penahanan oleh Kejari Sumenep dalam penjara.

Korupsi Gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep ini terjadi pada tahun 2014 silam dengan peran masing-masing

Baca Juga  Achmad Fauzi Blusukan ke Pasar Pabrik Kalianget

Kelimanya masing-masing, M. Wahyu (MW) selaku direktur Wahyu Sejahtera, Imam Mahmudi (IM) selaku pelaksana pekerjaan, Muhsi Al-Qodri (MA) selaku kuasa direksi PT Wahyu Sejahtera, Ary Broto Muljantoro (ABM) selaku konsultan perencana yang merangkap sebagai pelaksana konsultan pengawas dan Arman Effendi (AE) selaku PPK.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE