Kasatpol PP Sumenep Ajak Instansi Terkait Bersinergi Berantas Rokok Ilegal
Sumenep | Sigap88 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajak semua instansi terkait untuk ikut andil dalam operasi pemberantasan peredaran rokok Ilegal.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, Satpol PP, Disperindag, Perekonomian telah mengumpulkan informasi yang dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dan menindak lanjuti dengan operasi gabungan yang dilakukan ke lapangan,” kata Kasatpol PP Sumenep,Ach Laily Maulida. Jum’at (29/09).
Dirinya menegaskan, pelaksanaan operasi ini nantinya tetap harus memiliki ketegasan bagi para pelanggarnya agar masyarakat memiliki rasa jera dan tidak menjual rokok ilegal kembali.
“Kita harus menjaga kerahasiaan sebelum dilakukan operasi, agar kita terjun ke lapangan tidak sia sia, dan kita melakukan operasi sesuai prosedur ,” ucapnya.
Laily menjelaskan tentang kedudukan tim yang melakukan operasi adalah membantu kegiatan Bea Cukai dalam penegakan hukum tentang rokok yang tidak berpita cukai atau cukai palsu.
Tim hanya membantu Bea Cukai saat melakukan operasi rokok ilegal sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020. “Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.,” bunyi UU ungkap Laily.
Segala pelanggaran dibidang cukai adalah kewenangan Bea cukai, “Kami tim hanya memberikan informasi tentang adanya rokok ilegal melalui aplikasi Siroleg,” pungkasnya.