Kejari Sidoarjo Gandeng Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

337

Sidoarjo | SIGAP88 – Kejari Sidoarjo, menggelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) yang disita dari warga masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan di halaman kantor Kejaksaan Negeri(Kejari )Sidoarjo, Selasa(26/9), bersama Forkopimda Sidoarjo

Barang bukti yang dimusnakan di antaranya, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, senjata api beserta amunisi, ratusan rokok tanpa pita cukai dan jamu ilegal, serta minuman keras.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis, dengan cara dibakar dan dilakukan pemotongan untuk barang bukti jenis senjata api rakitan dengan menggunakan mesin potong

Baca Juga  Kembali, Pelabuhan Gresik Raih Rapot Hijau dari Stranas PK

Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti senilai Rp 1 miliar ini merupakan bagian dari pihak Kejari Sidoarjo, selaku jaksa eksekutor yang melaksanakan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

“Nah barang bukti yang dimusnakan ini merupakan perolehan dari tahun 2022 hingga 2023,” terangnya usai melakukan pemusnahan barang bukti.

Barang bukti Kejari Sidoarjo
Barang bukti yang siap dimusnahkan, Senpi Rakitan

Roy memaparkan, turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir.

Baca Juga  Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-73

“Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.

kejari Sidoarjo pemusnahan bb
Bupati Sidoarjo, bersama Kajari saat memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari Sidoarjo, Selasa(26/9)

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor ini mengatakan, bahwa ia berharap kepada Kejari, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi.

Baca Juga  Dinas Kominfo Jatim Sosialisasikan Aplikasi Majadigi, Sediakan Informasi Wisata Hingga Lowongan Kerja

“salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal” ungkapnya

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi,” tegasnya(Rie/don)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE