Kapolres Jombang Jumat Curhat bersama Relawan Peduli Bencana di Jombang

136

Jombang | SIGAP88 – Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghadiri kegiatan Jumat curhat membahas tentang kebencanaan bersama lembaga maupun organisasi relawan peduli kebencanaan di Kabupaten setempat, Jumat (22/9/2023).

Program Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri ini supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Turut Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Pejabat Utama Polres Jombang, Adm KPH Perhutani Kabupaten Jombang Kelik Djatmiko, BPBD Kabupaten Jombang, Bagana, Tagana, relawan Semar, Orari, Senkom dan dinas sosial.

Baca Juga  Ini Pesan Sejuk KH. Ramdlan Siraj kepada Ribuan Massa Untuk Kemenangan Paslon Fauzi-Imam

Beberapa pertanyaan dan masukan disampaikan oleh para relawan peduli bencana terkait situasi di Kabupaten Jombang.

“Babhinkamtibmas di wilayah hendaknya melakukan sosialisasi di masyarakat terkait tindak pidana dalam pembakaran lahan tebu yang dilakukan secara sengaja atau tidak memiliki izin dan pemilik harus bertanggungjawab,” kata Kasi Damkar BPBD Kabupaten Jombang Syamsul Bahri dalam forum itu.

Adm KPH Perhutani Kabupaten Jombang Kelik Djamiko menyampaikan selain kebakaran pada pohon jati di Hutan, adalah kebakaran tanaman Tebu.

“Kebakaran hutan yang di sebabkan oleh alam itu sangat kecil kemungkinannya namun lebih sering sebabkan oleh kesengajaan yang dilakukan oleh manusia atau oknum yang tidak bertanggungjawab terutama putung rokok,” ujarnya.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Jombang bersama Forkopimda Tanam Jagung di Kecamatan Tembelang

Menurutnya, pihaknya juga masih sering komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan terkait dengan penanganan kebakaran hutan.

Kapolres AKBP Eko Bagus yang memimpin “Jumat Curhat” tersebut mengatakan Setiap Bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang harus ditangani secara bersama-sama.
Dikatakan Kapolres, segala opini yang disampaikan itu akan menjadi acuhan Polres Jombang ke depan dalam penanggulangan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten setempat.

“Kami akan melakukan koordinasi dan pendekatan dengan Perhutani Kabupaten Jombang dan para relawan Bencana alam daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Gabungan Polres Jombang Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Kapolres Jombang juga mengimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE