Sumenep | Sigap88 – Saksi ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dalam sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep kembali tidak hadir.
Sidang perkara Tipikor Gedung Dinkes di gelar di PN Tipikor Surabaya di Jl Juanda no 82-84 Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 19 September 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari ITS atas nama Ir. Murdji Irmawan, M.S itu berlangsung sejak pukul 08.30-09.30 Wib
Pelaksanaan sidang dengan Hakim Majelis Darwanto, SH.MH dan JPU, Moch.Indra Subrata, SH.MH. juga dihadiri para penasehat hukum terdakwa masing-masing Denny Rama Agung, SH. MH, dan Sdri. Wiwik, SH. MH, dan Ketua majelis Darwanto, SH. MH.
Kasi Intel Moch. Indra Subrata, SH.MH dalam keterangan tertulisnya kepada media sigap88 menyampaikan, bahwa pemeriksaan saksi ahli ITS pada perkara Tipikor Gedung Dinkes Sumenep kembali berhalangan hadir.
“Saksi ahli dari ITS kembali tidak hadir, dikarenakan berhalangan (Sakit) namun sidak tetap berjalan,” ungkap kasi Intel Kejari Sumenep Indra
Indra memaparkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap melanjutkan persidangan dengan membacakan keterangan ahli sesuai sumpah ahli yang ada dalam BAP, dan majelis hakim menyetujui agar JPU membacakan keterangan ahli tersebut di dalam persidangan.
“Para penasehat hukum para terdakwa juga meminta sidang tetap berlanjut walaupun tanpa dihadiri ahli dari ITS, dan tidak ada bantahan dan keberatan dari para terdakwa atas keterangan yang dibacakan JPU di hadapan Majelis Hakim,” papar Indra
Dia menyampaikan pula, sidang akan ditunda dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada hari Jum’at tanggal 6 Oktober 2023 dimana hakim meminta jaksa untuk menghadirkan para terdakwa di PN tipikor.
“Sidang yang akan di gelar pekan depan Hakim telah meminta JPU untuk menghadirkan para terdakwa di PN Tipikor Surabaya. Dan kita (JPU) juga siap akan menghadirkan para terdakwa,” terangnya