Dinsos P3A Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

79

Sumenep | Sigap88 – Dinas Sosial P3A Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang diselenggarakan di Balai desa Parsangah, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat. Senin (07/08).

Hadir dalam acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Kepala bidang (Kabid) perlindungan anak dr Dwi Ratnani, kepala desa Parsangah Mohammad Shalahoddin beserta perangkat desa, PKK desa, dan masyarakat

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep Drs Dzulkarnaen melalui Kabid perlindungan anak, Dwi Ratnani menyampaikan, Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hakĀ anakĀ agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Baca Juga  Pasar Murah Berbakti Disambut Antusias Masyarakat Kota Pamekasan

“Sosialisasi pencegahan terhadap anak di desa Parsangah, merupakan wujud perhatian pemerintah kepada anak agar tidak terjadi kekerasan baik fisik maupun non fisik,” kata Kabid perlindungan anak Dwi Ratnani.

Disampaikan pula oleh Kabid Dwi, anak merupakan aset negara, sebagai penerus bangsa dan negara, juga merupakan calon pemimpin masa depan.

Sehingga diperlukan perhatian khussus bagi anak agar, tidak terjadi kekerasan. “Saat ini peristiwa kekerasan terhadap anak di kabupaten Sumenep meningkat,” jelasnya

Baca Juga  Bupati Sumenep Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid19

“Dalam kurun waktu 1 semester di tahun 2023 ini peristiwa kekerasan terhadap anak sebanyak 12, ini meningkat dari tahun 2022,” papar Dwi.

Hal itu dipicu kurangnya perhatian orang tua, faktor lingkungan, dan tekhnologi yang tidak di imbangi oleh kepribadian dan akhlak.

“Peran tokoh masyarakat dan tokoh Agama sangatlah penting dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dan anak sehingga, tidak terjadi dampak kekerasan terhadap anak,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala desa Parsanga Muhammad Sholahoddin menyampaikan, kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab semua masyarakat, oleh karenanya, dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat desa Parsanga agar tidak sampai terlibat dengan kasus kekerasan terhadap anak, sebab akan ada konsekuensinya.

Baca Juga  Tim Hukum Paslon Kharisma Adukan Temuan Saksi ke Bawaslu Pamekasan

“Kita (semua masyarakat) harus ikut serta memberikan dukungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, demi masa depannya. Tentu, kami Pemerintah desa Parsanga selalu mengajak masyarakat untuk terus menjadi masyarakat yang lebih baik dan selalu menularkan kasih sayang terhadap anak-anaknya” ungkapnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE